Intisari-Online.com -Apakah Anda tahu bahwaada program bantuan uang tunai sebesar Rp1 juta kepada siswa dari keluarga kurang mampu?
Bantuan ini akan cair menjelang liburan akhir semester pertama.
Jangan sampai ketinggalan, segera cek apakah Anda atau anak Anda termasuk penerima bantuan ini.
Baca artikel ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang tujuan, visi, besaran, dan cara mendaftar program bantuan tersebut.
Tujuan dan Visi Program Indonesia Pintar
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan sebuah inisiatif yang bertujuan untuk memberikan bantuan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang kurang beruntung secara ekonomi.
Visi dari program ini adalah untuk menjamin bahwa anak-anak yang berasal dari latar belakang miskin tetap mendapatkan pendidikan yang berkualitas hingga tingkat menengah.
Selain itu, program ini juga ingin mencegah terjadinya putus sekolah dan meningkatkan partisipasi dalam dunia pendidikan.
Siswa yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dapat mengecek apakah mereka mendapatkan bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp1 juta.
Besar dan Jadwal Pencairan Bantuan PIP
Sementara itu, besaran bantuan uang tunai PIP berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan, dengan rincian:
Baca Juga: Alhamdulillah, Ada BLT Rp3 Juta untuk Ibu Hamil Jelang Hari Ibu, Cari Data Ini Lewat Ponsel Anda
* Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun. Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000.
* Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun. Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000.
* Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1 juta per tahun. Siswa baru dan kelas akhir: Rp500.000.
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2022, yang dikutip oleh Kompas.com pada Sabtu (12/8/2023), bantuan PIP disalurkan dalam tiga tahap, yaitu:
* Tahap 1: Februari-April
* Tahap 2: Mei-September
* Tahap 3: Oktober-Desember.
Dengan demikian, kemungkinan besar pencairan BLT PIP akan dilakukan menjelang liburan akhir semester pertama.
Hal ini sesuai dengan kalender pendidikan, yang menunjukkan bahwa beberapa sekolah akan mulai libur akhir semester pertama pada 18 Desember 2023.
Cara Mendaftar dan Mengecek Bantuan PIP
Siswa yang ingin mendapat bantuan PIP Kemdikbud dapat mengajukan nama mereka sebagai calon penerima melalui lembaga pendidikan atau sekolah.
Mereka harus membawa beberapa dokumen yang meliputi rapor, NIK dan NISN, KTP ortu/wali, Kartu Keluarga Sejahtera atau Surat Keterangan Tidak Mampu.
Siswa dan orang tua/wali dapat pergi ke sekolah untuk menginput nama mereka ke sistem Dapodik.
Jika nama Anda atau anak Anda sudah terdaftar, berikut cara mengecek penerima bantuan PIP Kemendikbud Ristek:
* Kunjungi halaman SIPINTAR melalui tautan [pip.kemdikbud.go.id].* Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".* Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul dan klik tombol "Cari Penerima PIP".
Halaman situs akan menampilkan data siswa penerima PIP dari Kemendikbud Ristek.
Baca Juga: Perlu Segera Dicairkan, BLT El Nino Rp400 Ribu Jadi Sasaran Penipuan, Cek Cara yang Benar di Sini