Intisari-online.com - Perjanjian Sykes-Picot adalah sebuah perjanjian rahasia yang ditandatangani pada tahun 1916 oleh pemerintah Britania Raya dan Prancis, dengan persetujuan dari Rusia, untuk membagi-bagi wilayah Kekaisaran Utsmaniyah di Asia Barat setelah Perang Dunia I.
Perjanjian ini secara efektif memotong daerah-daerah Arab yang berada di bawah kekuasaan Utsmaniyah menjadi zona-zona pengaruh dan kendali Prancis, Inggris, dan Rusia.
Perjanjian ini juga bertentangan dengan janji-janji yang diberikan oleh Britania kepada para pemimpin Arab, yang berharap dapat mendapatkan kemerdekaan dan persatuan setelah membantu Britania melawan Utsmaniyah.
Perjanjian Sykes-Picot memiliki dampak jangka panjang yang sangat besar bagi wilayah Palestina, yang kemudian menjadi sumber konflik antara Israel dan Palestina hingga saat ini.
Perjanjian ini menentukan nasib Palestina tanpa melibatkan penduduk aslinya, baik Arab maupun Yahudi, yang memiliki klaim historis dan agama terhadap tanah tersebut.
Perjanjian ini juga mengabaikan aspirasi nasionalisme Arab dan Yahudi, yang muncul sebagai akibat dari penjajahan Utsmaniyah dan persekusi Eropa.
Perjanjian ini juga menciptakan ketidakseimbangan kekuatan dan sumber daya antara kedua kelompok tersebut, yang memperburuk ketegangan dan kekerasan di wilayah tersebut.
Artikel ini akan membahas bagaimana Perjanjian Sykes-Picot mempengaruhi pembagian wilayah Israel dan Palestina, dan bagaimana hal itu memicu konflik berkepanjangan antara kedua belah pihak.
Pembagian Wilayah Israel dan Palestina
Rencana Pembagian PBB 1947
Setelah Perang Dunia II, Britania Raya, yang mendapatkan mandat dari Liga Bangsa-Bangsa untuk mengelola Palestina, menghadapi tekanan dari kedua pihak, Arab dan Yahudi, yang menuntut kemerdekaan dan kedaulatan atas tanah mereka.
Britania Raya kemudian menyerahkan masalah ini kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang pada tahun 1947 mengusulkan rencana pembagian Palestina menjadi dua negara, satu Yahudi dan satu Arab, dengan wilayah Yerusalem dan Betlehem menjadi kota internasional.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR