Diakui Sebagai Bahasa Resmi Di UNESCO, Begini Sejarah Singkat Lahirnya Bahasa Indonesia

Moh. Habib Asyhad
Moh. Habib Asyhad

Penulis

Sekarang diakui sebagai bahasa resmi di UNESCO, bahasa Indonesia melewati sejarah yang panjang. Ditandai dengan ikrar Sumpah Pemuda.
Sekarang diakui sebagai bahasa resmi di UNESCO, bahasa Indonesia melewati sejarah yang panjang. Ditandai dengan ikrar Sumpah Pemuda.

Intisari-Online.com -Sejajar dengan bahasa Inggris, Arab, dan tujuh bahasa lainnya, bahasa Indonesia telah diakui sebagai salah satu bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO.

Pengakuan itu terjadi pada Sidang Umum UNESCO di Paris, Prancis, pada Senin (20/11).

Sebagai bangsa Indonesia, kita tentu bangga, dong.

Sebagai informasi tambahan, menarik juga membahas sejarah singkat lahir bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

Kita tahu,bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional yang digunakan oleh rakyat Indonesia.

Tercatat bahasa telah menyatukan rakyat di 17.000 pulau, 350 suku, dan 750 bahasa daerah.

Bahasa Indonesia sendiri resmi dijadikan sebagai bahasa persatuan pada 28 Oktober 1928, bertepatan dengan Sumpah Pemuda.

Sejarah lahirnya Bahasa Indonesia bermula dari Bahasa Melayu yang digunakan pada abad ke-7 di kawasan Asia Tenggara.

Penggunaan Bahasa Melayu dapat dibuktikan dari sebuah prasasti di Palembang tahun 683, yang penulisannya masih menggunakan Bahasa Melayu.

Sejak saat itu, Bahasa Melayu telah dijadikan sebagai bahasa sehari-hari oleh rakyat yang tinggal di Selat Malaka.

Namun, seiring berjalannya waktu, Bahasa Melayu mulai beralih fungsi sebagai lingua franca, atau bahasa perhubungan antargolongan, pedagang, dan kerajaan yang terus meluas di Nusantara.

Perluasan ini terus berlanjut hingga abad ke-17, ketika Belanda menduduki Indonesia.

Memasuki abad ke-20, rakyat Indonesia merasa butuh sesuatu untuk bisa mengikat mereka sebagai bangsa yang bersatu.

Setelah itu, rakyat pribumi pun sepakat menjadikan Bahasa Melayu sebagai bahasa pemersatu mereka.

Lebih lanjut, Bahasa Melayu pun distandarkan oleh rakyat Tanah Air, yang kemudian disebut sebagai Bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia kemudian resmi menjadi bahasa persatuan atau bahasa nasional pada 28 Oktober 1928, bertepatan dengan Sumpah Pemuda.

Sesuai usulan dari Mohammad Yamin dalam Kongres Sumpah Pemuda, beliau menyumbang ikrar Sumpah Pemuda yang berbunyi, "Bahasa persatuan Indonesia adalah bahasa Indonesia."

Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan diartikan sebagai bahasa yang digunakan oleh rakyat Indonesia untuk berkomunikasi antarsesama.

Itulah alasan Bahasa Indonesia berperan sebagai bahasa persatuan.

Selain menjadi bahasa nasional, Bahasa Indonesia juga menjadi bahasa internasional.

Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional dicanangkan dalam Kongres Internasional IX Bahasa Indonesia di Jakarta, 28 Oktober-1 November 2018.

Salah satu bukti bahwa Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa internasional adalah adanya buku-buku berbahasa Indonesia untuk para penutur asing.

Artikel Terkait