Intisari-Online.com - Sejajar dengan bahasa Inggris, Arab, dan tujuh bahasa lainnya, bahasa Indonesia telah diakui sebagai salah satu bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO.
Pengakuan itu terjadi pada Sidang Umum UNESCO di Paris, Prancis, pada Senin (20/11).
Sebagai bangsa Indonesia, kita tentu bangga, dong.
Sebagai informasi tambahan, menarik juga membahas sejarah singkat lahir bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Kita tahu, bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional yang digunakan oleh rakyat Indonesia.
Tercatat bahasa telah menyatukan rakyat di 17.000 pulau, 350 suku, dan 750 bahasa daerah.
Bahasa Indonesia sendiri resmi dijadikan sebagai bahasa persatuan pada 28 Oktober 1928, bertepatan dengan Sumpah Pemuda.
Sejarah lahirnya Bahasa Indonesia bermula dari Bahasa Melayu yang digunakan pada abad ke-7 di kawasan Asia Tenggara.
Penggunaan Bahasa Melayu dapat dibuktikan dari sebuah prasasti di Palembang tahun 683, yang penulisannya masih menggunakan Bahasa Melayu.
Sejak saat itu, Bahasa Melayu telah dijadikan sebagai bahasa sehari-hari oleh rakyat yang tinggal di Selat Malaka.
Namun, seiring berjalannya waktu, Bahasa Melayu mulai beralih fungsi sebagai lingua franca, atau bahasa perhubungan antargolongan, pedagang, dan kerajaan yang terus meluas di Nusantara.
Perluasan ini terus berlanjut hingga abad ke-17, ketika Belanda menduduki Indonesia.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR