Dalam sidang pertama ini, Panitia Sembilan yang terdiri dari sembilan tokoh nasional, yaitu:
* Ir. Soekarno
* Mohammad Hatta
* K.H.A.Wahid Hasyim
* K.H.Kahar Muzakir
* A.A.Maramis
* Abikusno Tjokrosujoso
* Achmad Soebardjo
* Agus Salim
* Muhammad Yamin
Kesembilan tokoh ini mendapat mandat untuk merumuskan dasar negara.
Hasil kerja Panitia Sembilan adalah Piagam Jakarta, sebuah dokumen yang berisi lima sila yang kemudian menjadi Pancasila.
* Tahap kedua: Sidang BPUPKI kedua pada 10-16 Juli 1945
Dalam sidang kedua ini, Piagam Jakarta disempurnakan dan disahkan sebagai dasar negara Indonesia.
Pancasila menjadi landasan bagi UUD 1945 yang mengatur penyelenggaraan negara.
Nama negara yang dipilih adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Untuk mengenang proses perumusan Pancasila, Ir. Soekarno mengumumkan bahwa tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari lahir Pancasila.
Fungsi Pancasila sebagai Dasar Negara
Pancasila memiliki beberapa fungsi penting sebagai dasar negara, antara lain:
KOMENTAR