Intisari-online.com - Konflik antara Israel dan Palestina adalah salah satu konflik terpanjang dan paling rumit di dunia.
Konflik ini bermula dari sengketa wilayah yang melibatkan klaim historis, agama, dan politik atas tanah yang disebut sebagai Tanah Suci oleh tiga agama monoteis: Yahudi, Kristen, dan Islam.
Tanah Suci ini mencakup wilayah yang sekarang dikenal sebagai Israel, Palestina, Yordania, Lebanon, dan sebagian Suriah.
Sejarah konflik ini dapat ditelusuri kembali ke zaman kuno, ketika bangsa Yahudi pertama kali mendirikan kerajaan mereka di tanah Kanaan sekitar abad ke-10 SM.
Namun, kerajaan ini kemudian runtuh akibat penaklukan oleh bangsa Asyur, Babilonia, Persia, Yunani, Romawi, dan lainnya.
Bangsa Yahudi terusir dari tanah mereka dan tersebar ke berbagai belahan dunia dalam peristiwa yang disebut diaspora.
Selama berabad-abad, tanah Kanaan dikuasai oleh berbagai kekuatan asing, termasuk Kekhalifahan Islam, Kesultanan Utsmaniyah, dan Kekaisaran Britania.
Pada akhir abad ke-19, muncul gerakan nasionalis Yahudi yang disebut Zionisme, yang bertujuan untuk mendirikan kembali negara Yahudi di tanah leluhur mereka.
Gerakan ini mendapat dukungan dari beberapa negara Barat, terutama Britania Raya.
Pada tahun 1917, Menteri Luar Negeri Britania Raya Arthur Balfour mengeluarkan sebuah deklarasi yang menyatakan bahwa pemerintah Britania Raya mendukung pembentukan "tanah air nasional" bagi bangsa Yahudi di Palestina.
Deklarasi ini menimbulkan kemarahan dari bangsa Arab yang juga mengklaim tanah Palestina sebagai milik mereka.
Baca Juga: Akankah Perang Berakhir pada Agustus 1945 Seandainya Amerika Serikat Tidak Jatuhkan Bom Atom?
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR