Intisari-online.com - Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki luas laut yang sangat besar, yaitu sekitar 5,8 juta km2, atau sekitar 70% dari luas wilayahnya.
Laut Indonesia menyimpan berbagai macam sumber daya alam yang bernilai tinggi, baik dari segi ekonomi maupun strategis.
Namun, apakah Anda tahu bahwa di bawah laut Indonesia terdapat kekayaan tambang yang luar biasa?
Artikel ini akan menguak rahasia kekayaan tambang di bawah laut Indonesia dan bagaimana pemerintah mengelolanya.
Apa saja sumber daya mineral dan energi yang terdapat di bawah laut Indonesia?
Beberapa contoh sumber daya alam yang terdapat di bawah laut Indonesia adalah minyak dan gas bumi, timah, emas dan perak, pasir kuarsa, monasit dan zirkon, pasir besi, agregat bahan konstruksi, posporit, kromit, dan lain-lain.
Sumber daya ini tersebar di berbagai wilayah laut Indonesia, seperti Laut Jawa, Laut Sulawesi, Laut Maluku, Laut Banda, Laut Arafura, Laut Timor, Laut Flores, Laut Bali, Laut Sunda, dan Samudra Hindia.
Salah satu sumber daya alam yang paling menonjol adalah minyak dan gas bumi.
Indonesia memiliki 60 cekungan minyak dan gas bumi di bawah laut, yang diperkirakan dapat menghasilkan 84,48 miliar barel minyak.
Dari jumlah cekungan itu, 40 cekungan terdapat di lepas pantai dan 14 cekungan lagi ada di pesisir.
Namun, masih ada sekitar 22 cekungan yang belum diteliti atau dieksplorasi kandungannya.
Selain minyak dan gas bumi, Indonesia juga memiliki potensi besar untuk mengeksploitasi mineral logam dan non-logam yang terdapat di dasar laut.
Beberapa mineral logam yang memiliki nilai ekonomi tinggi adalah emas, perak, tembaga, nikel, kobalt, mangan, besi, timah, seng, dan aluminium.
Beberapa mineral non-logam yang memiliki nilai strategis adalah pasir kuarsa, monasit dan zirkon (yang mengandung unsur radioaktif), posporit (yang digunakan sebagai pupuk), kromit (yang digunakan sebagai bahan refraktori), dan lain-lain.
Baca Juga: 15 Contoh Peristiwa Sejarah yang Pernah Terjadi di Indonesia
Bagaimana cara menambang sumber daya mineral dan energi di bawah laut?
Penambangan bawah laut adalah proses pengambilan mineral yang dilakukan di lantai samudra.
Penambangan ini memiliki potensi yang sangat besar, namun juga memiliki tantangan dan dampak yang perlu diperhatikan.
Ada beberapa metode penambangan bawah laut yang dapat digunakan, tergantung pada jenis dan kedalaman sumber daya mineral. Beberapa metode tersebut adalah:
- Penambangan lepas pantai (offshore mining): Penambangan ini dilakukan dengan menggunakan kapal atau platform yang dilengkapi dengan peralatan pengeboran atau penghisap untuk mengambil mineral dari dasar laut.
Metode ini biasanya digunakan untuk mengekstraksi minyak dan gas bumi atau mineral lainnya yang terdapat di kedalaman kurang dari 200 meter.
- Penambangan dalam air (underwater mining): Penambangan ini dilakukan dengan menggunakan kendaraan bawah air (submersible) atau robot bawah air (remotely operated vehicle) yang dapat bergerak di dasar laut dan mengambil mineral dengan cara menggali atau menghancurkan batuan.
Metode ini biasanya digunakan untuk mengekstraksi mineral logam atau non-logam yang terdapat di kedalaman lebih dari 200 meter.
- Penambangan nodul polimetalik (polymetallic nodule mining): Penambangan ini dilakukan dengan menggunakan alat pengumpul atau penghisap untuk mengambil nodul polimetalik yang tersebar di dasar laut.
Nodul polimetalik adalah gumpalan mineral yang terbentuk secara alami di lantai samudra dan mengandung berbagai logam, seperti mangan, nikel, kobalt, tembaga, dan besi.
Bagaimana pemerintah Indonesia mengelola sumber daya mineral dan energi di bawah laut?
Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk menggali potensi sumber daya mineral dan energi yang terdapat di dasar laut.
Salah satunya adalah dengan membentuk Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi Kelautan (PPPGL) yang bertugas melaksanakan penelitian bidang geologi kelautan di seluruh wilayah laut Indonesia.
PPPGL memiliki beberapa program penelitian, antara lain:
- Pemetaan geologi dasar laut: Program ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengkarakterisasi sumber daya mineral dan energi yang terdapat di dasar laut, serta menentukan potensi dan kelayakannya untuk dieksploitasi.
- Pengembangan teknologi penambangan bawah laut: Program ini bertujuan untuk mengembangkan teknologi penambangan bawah laut yang ramah lingkungan, efisien, dan ekonomis, serta sesuai dengan kondisi geologi dan oseanografi Indonesia.
- Pengembangan sistem informasi geologi kelautan: Program ini bertujuan untuk menyediakan data dan informasi geologi kelautan yang akurat, terintegrasi, dan mudah diakses oleh berbagai pemangku kepentingan.
Selain itu, pemerintah juga telah mengeluarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pengelolaan sumber daya alam di bawah laut, yaitu Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).
UU ini bertujuan untuk memastikan bahwa penambangan bawah laut dilakukan secara bertanggung jawab, berkelanjutan, dan berkeadilan.