Intisari-Online.com - Konstitusi adalah sistem ketatanegaraan yang mengatur pembentukan dan penyelenggaraan pemerintahan dalam suatu negara.
Konstitusi juga mencerminkan identitas, aspirasi, dan cita-cita bangsa.
Artikel ini akan menjelaskan sejarah konstitusi Indonesia secara singkat, diawali sikap Belanda yang menyerahkan kekuasaannya kepada Jepang pada 9 Maret 1942.
Anda akan mengetahui siapa saja tokoh-tokoh yang berperan dalam menyusun konstitusi Indonesia, apa saja isi dan tujuan dari konstitusi Indonesia, dan bagaimana konstitusi Indonesia beradaptasi dengan perubahan zaman.
Sejarah konstitusi Indonesia secara singkat
Konstitusi Indonesia bermula dari saat Belanda secara resmi menyerahkan kekuasaannya kepada Jepang pada 9 Maret 1942.
Sejak saat itu, Indonesia berada di bawah kekuasaan Jepang.
Namun, setelah tiga tahun berlalu, Belanda berusaha untuk mengambil alih kembali Indonesia dari tangan Jepang.
Untuk mendapat simpati dari rakyat Indonesia, Jepang menjanjikan akan memberikan kemerdekaan pada waktu yang akan datang.
Janji ini diumumkan oleh Perdana Menteri Jepang, Koiso, pada 7 September 1944, berdasarkan keputusan Parlemen Jepang atau Teikoku Gikai.
Baca Juga: Bagaimana Sejarah Terbentuknya Konstitusi Indonesia? Ini Penjelasannya
KOMENTAR