Konsep Waktu alias dimensi temporal
Konsep waktu dalam sejarah bersifat mutlak, karena suatu peristiwa sejarah akan selalu memiliki unsur waktu yang menjelaskan kapan peristiwa itu terjadi.
Konsep waktu memiliki dua makna di dalamnya, yaitu makna denotatif atau makna sebenarnya dan makna konotatif atau makna subyektif.
Makna denotatif berarti kesatuan waktu seperti detik, menit, jam dan lainnya sesuai fakta apa adanya.
Sedangkan konotatif adalah waktu sebagai konsep.
Contohnya adalah zaman Belanda, dalam makna denotatif zaman Belanda berarti pada 1800 hingga kemerdekaan Indonesia.
Namun secara konotatif, zaman Belanda bisa berarti zaman dulu yang sudah sangat lampau.
Konsep waktu dalam mempelajari sejarah berarti sejarah saling terhubung atau bisa berulang.
Sejarah jika dilihat dengan konsep waktu, bisa menjadi pedoman untuk merencanakan masa depan.
Contoh konsep waktu dalam peristiwa sejarah adalah Pertempuran 5 Hari di Semarang pada 15-19 Oktober 1945.
Konsep waktu di sini menunjukkan pada tanggal 15 hingga 19 Oktober 1945.
Selain itu, Peristiwa 3 Daerah di Brebes, Tegal, dan Pemalang terjadi pada bulan Oktober hingga Desember 1945.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR