Dalam sebuah ilmu sejarah, unsur ruang dan unsur waktu mutlak adanya. Jika salah satu tidak ada, artinya sebuah peristiwa sejarah itu tidak lengkap.
Intisari-Online.com - Selain unsur manusia, ada dua unsur lagi yang tak boleh hilang dari sebuah peristiwa sejarah: ruang dan waktu.
Dalam ilmu sejarah, dua konsep di atas mutlak adanya.
Konsep Ruang alias dimensi spasial
Konsep ruang merupakan lokasi atau tempat terjadinya suatu peristiwa sejarah.
Konsep ruang atau dimensi spasial dalam mempelajari sejarah memiliki pengertian umum, yaitu:
- Ruang adalah tempat terjadinya peristiwa sejarah
- Fokus pada di mana peristiwa itu terjadi
Contoh konsep ruang dalam peristiwa sejarah adalah Perang 5 Hari di Semarang pada bulan Oktober 1945.
Semarang menjadi ruang atau tempat terjadinya peristiwa sejarah.
Contoh lain adalah Peristiwa Tiga Daerah yang terjadi di Brebes, Tegal dan Pemalang yang terjadi akibat tidak puasnya masyarakat pada pejabat bekas pemerintahan kolonial Belanda dan Jepang.
Brebes, Tegal, dan Pemalang menunjukkan tempat terjadinya peristiwa sejarah.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR