4) Memiliki rekening bank atas nama sendiri atau orang tua/wali yang terdaftar di Dapodik.
Cara mendaftar siswa penerima BLT PIP Tahap 3 adalah sebagai berikut:
1) Siswa atau orang tua/wali menghubungi sekolah tempat siswa bersekolah untuk menanyakan apakah siswa tersebut termasuk dalam daftar penerima BLT PIP Tahap 3.
2) Jika siswa tersebut termasuk dalam daftar penerima, maka sekolah akan meminta data rekening bank siswa atau orang tua/wali yang terdaftar di Dapodik.
3) Jika siswa tersebut tidak termasuk dalam daftar penerima, maka sekolah akan melakukan verifikasi data siswa dan mengajukan permohonan BLT PIP Tahap 3 ke Kemdikbud melalui aplikasi Dapodik.
4) Setelah permohonan disetujui oleh Kemdikbud, maka BLT PIP Tahap 3 akan dicairkan ke rekening bank penerima.
Cara Cek Nama Penerima Bantuan PIP Tahap 3
Siswa maupun orangtuanya yang ingin mengetahui apakah namanya masuk penerima bantuan PIP tahap 3, bisa mengeceknya secara online.
Simak cara mengecek nama penerima bantuan PIP tahap 3 di bawah ini:
1) Kunjungi SIPINTAR dengan membuka laman pip.kemdikbud.go.id
2) Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP"
Baca Juga: Alhamdulillah, Tepat Jelang Mid Semester, Ada BLT Rp500 Ribu Siap Cair, Cek Data Terbaru Kemensos
KOMENTAR