Pantai Cibutun Sukabumi Terkotor Keempat di Indonesia, Pantai Mana Paling Kotor Pertama?

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

Pantai Cibutun Loji Sukabumi.
Pantai Cibutun Loji Sukabumi.

Intisari-online.com - Pantai Cibutun Loji, yang terletak di Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, baru-baru ini menjadi sorotan setelah sebuah video viral menunjukkan kondisi pantai yang dipenuhi oleh sampah plastik dan limbah.

Dalam video tersebut, sekelompok pemuda yang mengaku sebagai Pandawara Group memasang sebuah spanduk bertuliskan "Selamat Datang di Pantai Terkotor No 4 di Indonesia" di pinggir pantai.

Video tersebut menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, terutama warga setempat dan pemerintah daerah.

Namun, apakah benar Pantai Cibutun Loji adalah pantai terkotor keempat di Indonesia?

Berdasarkan data dari berbagai sumber, berikut adalah daftar 10 pantai terkotor di Indonesia:

1. Pantai Teluk Labuan, Banten. Pantai ini disebut sebagai pantai terkotor pertama di Indonesia oleh Pandawara Group, yang juga melakukan aksi bersih-bersih sampah di sana pada bulan Juli 2023 lalu. Pantai ini dipenuhi oleh sampah plastik, botol bekas minuman, popok bayi, hingga bangkai ikan.

2. Pantai Muaro Lasak, Padang. Pantai ini disebut sebagai pantai terkotor kedua di Indonesia oleh Pandawara Group, yang juga melakukan aksi bersih-bersih sampah di sana pada bulan Agustus 2023 lalu. Pantai ini dipenuhi oleh sampah plastik, kertas, kain, hingga limbah rumah tangga.

3. Pantai Bone Lohe, Sulawesi Selatan. Pantai ini disebut sebagai pantai terkotor ketiga di Indonesia oleh Pandawara Group, yang juga melakukan aksi bersih-bersih sampah di sana pada bulan September 2023 lalu.

Pantai ini dipenuhi oleh sampah plastik, botol bekas minuman, kemasan makanan, hingga limbah industri.

4. Pantai Cibutun Loji, Sukabumi. Pantai ini disebut sebagai pantai terkotor keempat di Indonesia oleh Pandawara Group, yang juga melakukan aksi bersih-bersih sampah di sana pada bulan Oktober 2023 mendatang.

Pantai ini dipenuhi oleh sampah plastik, botol bekas minuman, kemasan makanan, hingga limbah nelayan.

Baca Juga: Menggali Potensi dan Menangani Ancaman Ekosistem Laut dan Pantai dengan ‘Sisir Pesisir’

5. Pantai Labuhan Haji, Aceh. Pantai ini disebut sebagai pantai terkotor kelima di Indonesia.

Pantai ini dipenuhi oleh sampah plastik, botol bekas minuman, kemasan makanan, hingga limbah medis.

6. Pantai Cangkring, Jawa Timur. Pantai ini disebut sebagai pantai terkotor keenam di Indonesia.

Pantai ini dipenuhi oleh sampah plastik, botol bekas minuman, kemasan makanan, hingga limbah pertanian.

7. Pantai Sodong, Lampung. Pantai ini disebut sebagai pantai terkotor ketujuh di Indonesia.

Pantai ini dipenuhi oleh sampah plastik, botol bekas minuman, kemasan makanan, hingga limbah perikanan.

8. Pantai Maron, Jawa Tengah. Pantai ini disebut sebagai pantai terkotor kedelapan di Indonesia.

Pantai ini dipenuhi oleh sampah plastik, botol bekas minuman, kemasan makanan, hingga limbah sungai.

9. Pantai Cipta, Semarang. Pantai ini disebut sebagai pantai terkotor kesembilan di Indonesia.

Pantai ini dipenuhi oleh sampah plastik, botol bekas minuman, kemasan makanan, hingga limbah pabrik.

10. Pantai Kusamba, Bali. Pantai ini disebut sebagai pantai terkotor kesepuluh di Indonesia.

Baca Juga: Madura Tidak Termasuk Suku Jawa, Kenapa Bisa Begitu?

Pantai ini dipenuhi oleh sampah plastik, botol bekas minuman, kemasan makanan, hingga limbah hotel.

Dari daftar di atas, terlihat bahwa pantai-pantai di Indonesia mengalami masalah pencemaran yang serius akibat ulah manusia yang tidak bertanggung jawab.

Sampah-sampah yang dibuang sembarangan tidak hanya merusak keindahan pantai, tetapi juga mengancam kehidupan biota laut dan kesehatan manusia.

Oleh karena itu, perlu ada kesadaran dan partisipasi dari semua pihak untuk menjaga kebersihan dan kelestarian pantai di Indonesia.

Aksi bersih-bersih sampah yang dilakukan oleh Pandawara Group dan komunitas lainnya patut diapresiasi dan ditiru, namun juga harus diimbangi dengan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran.

Semoga dengan adanya artikel ini, kita bisa lebih peduli terhadap lingkungan kita, khususnya pantai-pantai di Indonesia.

Artikel Terkait