Intisari-online.com - Indonesia mengatakan telah mengirim kapal perang, pesawat patroli, dan drone untuk melacak kapal penjaga pantai China.
Menurut Reuters pada Sabtu (14/1/23), mengutip Panglima Angkatan Laut Indonesia Laksamana Muhammad Ali.
Dia mengatakan bahwa kapal penjaga pantai China telah berada di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia selama beberapa waktu.
"Kapal China itu tidak melakukan aktivitas yang mencurigakan. Namun perlu kita pantau karena sudah masuk ZEE Indonesia," kata Panglima Ali.
Data pelacakan kapal menunjukkan bahwa kapal China, CCG 5901, telah melewati perairan utara Kepulauan Natuna, dekat lapangan gas Blok Natuna, sejak 30 Desember 2022.
Seorang juru bicara Kedutaan Besar China di Jakarta tidak segera menanggapi kabar ini.
Keputusan Beijing untuk mengirim kapal penjaga pantai terbesarnya untuk berpatroli di Kepulauan Natuna Indonesia.
Merupakan upaya untuk mengirim sinyal ke wilayah tersebut karena semakin tegas di Laut China Selatan, kata pakar maritim regional.
Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) memberikan hak navigasi kapal melalui ZEE.
Di bawah Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS), kapal diizinkan melewati zona ekonomi eksklusif suatu negara.
Pada tahun 2021, kapal Indonesia dan China saling mengawasi selama berbulan-bulan di dekat anjungan minyak bawah air yang aktif.
Baca Juga: Lagi, Kapal China Terciduk Nyelonong di Laut Natuna, Indonesia Langsung Kirim Kapal Perang
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR