Intisari-online.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu keluarga miskin atau rentan miskin yang memiliki anak usia sekolah.
Program ini dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH).
BLT anak sekolah berbeda dengan Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
BLT anak sekolah diperuntukkan bagi keluarga miskin yang memiliki anak usia sekolah dengan total mencapai Rp 4,4 juta. Berikut besar rincian bantuan:
- SD sebesar Rp 900.000
- SMP sebesar Rp 1.500.000
- SMA sebesar Rp 2.000.000.
Bantuan ini disalurkan dalam empat kali pencairan, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober. Bank yang bertugas menyalurkannya adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Mandiri.
Untuk dapat memperoleh BLT anak sekolah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
- Sudah mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR