Padahal Indonesia Dijuluki Raja Nikel Dunia, Mengapa Justru Kepergok Impor Nikel dari Filipina?

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

Menyandang gelar sebagai raja nikel dunia, Indonesia justru ketahuan beli nikel dari Filipina.
Menyandang gelar sebagai raja nikel dunia, Indonesia justru ketahuan beli nikel dari Filipina.

Intisari-online.com - Indonesia merupakan salah satu negara penghasil nikel terbesar di dunia. Menurut Booklet Nikel 2020, cadangan nikel Indonesia mencapai 4,5 miliar ton.

Namun, belakangan ini muncul kabar yang mengejutkan bahwa Indonesia mengimpor bijih nikel dari Filipina.

Mengapa hal ini bisa terjadi?

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, impor bijih nikel itu dilakukan oleh perusahaan yang tadinya memasok dari Blok Mandiodo.

Namun, blok tersebut sedang bermasalah.

"Jadi memang, yang mengimpor itu adalah perusahaan yang tadinya mendapatkan supply dari tambang Mandiodo itu. Sekarang kan ditutup," katanya di Kompleks DPR/MPR Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Arifin mengatakan, tambang lain tidak mau melakukan produksi tambahan. Alhasil, perusahaan itu melakukan impor.

"Tambang lain kan semuanya sudah terikat, mereka kan nggak mau ekstra produksi jadi memang untuk menutup gap yang sementara ini mereka impor. Ya silahkan. Tapi ke depannya ya kita akan cariin supaya bisa," ujarnya.

Impor nikel ini juga dibahas saat Arifin rapat kerja dengan Komisi VII.

Rapat ini memanas karena dipicu persoalan impor nikel dan masalah birokrasi.

Anggota Komisi VII Fraksi Demokrat Muhammad Nasir mengatakan, jika dirinya mendapat informasi terkait impor nikel.

Baca Juga: Nikel Indonesia Terancam Diboyong Eropa, Bagaimana Nasib Industri Baterai?

Ia pun merasa janggal mengingat Indonesia disebut-sebut sebagai penghasil nikel terbesar di dunia.

Di sisi lain, ia menyoroti banyak perusahaan-perusahaan yang tidak kredibel malah dikeluarkan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB)-nya.

Sebaliknya, perusahaan yang memiliki kualitas dan kemampuan dipersulit oleh birokrasi.

Namun, Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Muhammad Wafid memastikan bahwa berdasarkan perhitungan seluruh RKAB nikel yang dikeluarkan, bijih nikel untuk pasokan smelter di dalam negeri saat ini seharusnya masih mencukupi.

"Saya sampaikan bahwa saya coba hitung seluruh RKAB yang sudah kita setujui jumlahnya berapa, input nikel yang dibutuhkan berapa, hasilnya masih cukup. Tidak ada kekurangan di sekitar Sulawesi Utara, jadi terpaksa harus impor, mungkin hal lain ya," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (28/8/2023).

Kementerian ESDM juga memang telah memperkirakan daya tahan cadangan nikel Indonesia hanya berada pada kisaran 10-15 tahun saja.

Oleh sebab itu, kegiatan eksplorasi untuk mendapatkan cadangan baru penting untuk segera dilakukan.

Impor bijih nikel dari Filipina ini tentu menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas kebijakan larangan ekspor bijih nikel yang diberlakukan sejak Januari 2020.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah industri nikel di dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada pasar luar negeri.

Namun, jika pasokan bahan baku di dalam negeri tidak mencukupi atau bermasalah, maka impor menjadi pilihan yang tidak bisa dihindari.

Apakah impor bijih nikel dari Filipina akan berdampak negatif bagi industri nikel nasional?

Baca Juga: Punya Cadangan Nikel Terbanyak di Dunia, Berapa Tahun Nikel Indonesia Akan Habis Digunakan?

Bagaimana pemerintah dapat menjamin ketersediaan bahan baku nikel di dalam negeri? Bagaimana pula strategi pemerintah untuk mengembangkan industri hilir nikel yang lebih ramah lingkungan?

Semua pertanyaan ini perlu mendapat jawaban yang jelas dan tegas dari pemerintah agar Indonesia tidak kehilangan gelar sebagai raja nikel dunia.

Artikel Terkait