Polandia juga memiliki kota Danzig (sekarang Gdansk), yang merupakan kota pelabuhan penting di Laut Baltik, yang sebelumnya merupakan bagian dari Jerman sebelum Perang Dunia I.
Jerman Nazi menuntut agar Polandia menyerahkan wilayah Koridor Polandia, yaitu jalur tanah sempit yang memisahkan Jerman Timur dari Jerman Barat dan menghubungkan Polandia dengan Laut Baltik.
Jerman Nazi juga menuntut agar Polandia mengizinkan pembangunan jalan raya dan jalur kereta api melintasi Koridor Polandia untuk menghubungkan kedua bagian Jerman.
Selain itu, Jerman Nazi menuntut agar kota Danzig dikembalikan ke Jerman, karena mayoritas penduduknya adalah etnis Jerman.
Polandia menolak tuntutan-tuntutan tersebut, karena merasa bahwa hal itu akan mengancam kedaulatan dan keamanan negaranya.
Polandia juga mendapat dukungan dari Prancis dan Britania Raya, yang menjamin bahwa mereka akan membantu Polandia jika diserang oleh Jerman.
Prancis dan Britania Raya melakukan hal ini karena mereka khawatir dengan ekspansi Jerman Nazi di Eropa dan ingin mencegah terjadinya perang besar seperti Perang Dunia I.
Namun, Jerman Nazi tidak peduli dengan ancaman Prancis dan Britania Raya.
Jerman Nazi merasa yakin bahwa mereka dapat mengalahkan Polandia dengan mudah dan cepat, sebelum Prancis dan Britania Raya dapat melakukan intervensi militer.
Baca Juga: Inilah Peristiwa KM Peldatari, Misteri Kapal yang Hilang di Dasar Danau Toba
Selain itu, Jerman Nazi juga mendapat dukungan dari Uni Soviet, yang pada tanggal 23 Agustus 1939 menandatangani Pakta Molotov-Ribbentrop, yaitu perjanjian non-agresi rahasia antara kedua negara.
Dalam perjanjian tersebut, Jerman Nazi dan Uni Soviet sepakat untuk membagi-bagi wilayah Eropa Timur, termasuk Polandia.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR