4. BLT PENA (Pahlawan Ekonomi Nasional)
BLT ini ditargetkan kepada penerima bansos reguler PKH dan BPNT yang merupakan pemilik rintisan usaha kecil minimal satu tahun berjalan, belum berbadan hukum, dan berusia maksimal 45 tahun.
Apabila dinyatakan masuk ke dalam bansos ini, penerima bansos wajib mengundurkan dari dari kepesertaan bansos dengan memandatangani surat pernyataan di atas materai.
Adapun jumlah yang didapat sebesar Rp6.000.000.
5. Bansos Yatim Piatu (Yapi)
BLT terakhir adalah BLT Yatim Piatu (YAPI), nominalnya Rp200.000 per bulan, total setahun Rp2.400.000.
Yang berkah menerima ini adalah yatim, piatu, dan yatim-piatu yang masuk dalam DTKS.
Itulah sejumlah BLT yang akan cair September 2023.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR