Ada sejumlah BLT yang bakal cair pada September 2023. Mulai dari BLT PKH hingga BLT Yatim Piatu.
Intisari-Online.com -Masih ada beberapa BLT yang bakal cair di bulan September 2023.
Setidakny ada lima BLT ini akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (PKM).
BLT yang akan disalurkan ini sifatnya reguler.
Model penyalurannya ada dua cara.
Pertama, bagi KPM yang berdomisili di tempat yang aksesnya mudah, penyaluran bansos lewat ATM Bank Himbara terdekat.
Sementara bagi yangberadadi daerah yang aksesnya susah dijangkau, bisa mengambil bansos di kantor pos terdekat.
Dana yang disalurkan akan berbentuk non tunai dan berbentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Nominalnya beragam sesuai juknis setiap jenis BLT tersebut.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT tersebut.
- Masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
- Masuk penambahan atau penggenapan dari kuota penerima blt yang ada.
- Merupakan keluarga yang memiliki administrasi kependudukan online, dan padan Dukcapil.
Untuk mengetahui bantuan langsung tunai apa saja yang bisa kamu dapatkan, cek di laman resmi www.cekbansos.go.id.
1. Bansos PKH (Program Keluarga Harapan)
Yang pertama adalah BLT PKH, bansos ini akan diberikan kepada tujuh golongan di mana nominalnya mencapai hingga Rp750.00 sekali cair.
2. Bantuan Permakanan Lansia
Kedua adalah bantuanPermakan Lansia ditujukan kepada lansia tunggal yang berumur 70 tahun ke atas, yang masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Lansia yang mendapatkan bantuan ini haruslah hidup sebatangkara yang terbatas fisik, dan miskin.
Selain itu, lansia ini bukanpensiunan ASN/TNI/Polri.
3. BPNT Sembako
Sejak tahun lalu bantuan ini tidak lagi berbentuk saldo yang digesek, dan ditukarkan dengan paketan sembako pada agen e-Waroeng yang telah ditunjuk.
Akan tetapi berbentuk uang tunai yang dicairkan per dua bulan ataupun per tiga bulan.
Untuk pencairan melalui bank tinggal sisa 4 bulan lagi Rp800.000. Sedangkan pencairan melalui kantor pos sisa Rp1.200.000 hingga Desember nanti.
4. BLT PENA(Pahlawan Ekonomi Nasional)
BLT ini ditargetkan kepadapenerima bansos reguler PKH dan BPNT yang merupakan pemilik rintisan usaha kecil minimal satu tahun berjalan, belum berbadan hukum, dan berusia maksimal 45 tahun.
Apabila dinyatakan masuk ke dalam bansos ini, penerima bansos wajib mengundurkan dari dari kepesertaan bansos dengan memandatangani surat pernyataan di atas materai.
Adapun jumlah yang didapat sebesar Rp6.000.000.
5. Bansos Yatim Piatu (Yapi)
BLT terakhir adalah BLT Yatim Piatu (YAPI), nominalnya Rp200.000 per bulan, total setahun Rp2.400.000.
Yang berkah menerima ini adalah yatim, piatu, dan yatim-piatu yang masukdalam DTKS.
Itulah sejumlah BLT yang akan cair September 2023.