Alhamdulillah Dapat Rp400.000, BLT BPNT Masih Bisa Dicairkan Agustus, Begini Cara Lapor Jika Belum Dapat

Moh. Habib Asyhad
Moh. Habib Asyhad

Penulis

BLT BPNT tahap 4 masih bisa dicairkan di bulan Agustus, nominalnya Rp400.000. Jika belum dapat, segera laporkan.
BLT BPNT tahap 4 masih bisa dicairkan di bulan Agustus, nominalnya Rp400.000. Jika belum dapat, segera laporkan.

BLT BPNT tahap 4 masih bisa dicairkan di bulan Agustus, nominalnya Rp400.000. Jika belum dapat, segera laporkan.

Intisari-Online.com -BLT BPNT tahap 4 masih bisa dicairkan bulan Agustus 2023 ini.

Nominalnya lumayan, Rp400 ribu untuk dua bulan.

Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang diberikan oleh pemerintah kepada penerima yang berhak di beberapa daerah, seperti yang diketahui hingga saat ini, telah disalurkan.

Sebelumnya bulan Juli 2023, dana BPNT yang telah disalurkan kepada penerima berhak mencapai Rp400.000.

Tapi masih adamasyarakat yang mengeluhkan bahwa dana BPNT belum cair meskipun mereka seharusnya menjadi penerima.

Bagi masyarakat yang mengalami masalah tersebut, mereka dapat segera melaporkannya ke nomor pengaduan resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Bisa kelink resmi di www.lapor.go.id atau melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210.

Berikut adalah cara melaporkan aduan jika PKH dan BPNT 2023 tidak cair melalui link resmi:

1. Buka situs www.lapor.go.id.

2. Pilih opsi "Pengaduan" sebagai tipe pelaporan.

3. Perhatikan cara menyampaikan pengaduan yang baik sebelum mengisi laporan.

4. Tuliskan judul laporan yang berisi ringkasan masalah yang ingin dilaporkan.

5. Isi laporan dengan menjelaskan kronologi kejadian yang ingin dikeluhkan.

6. Sertakan data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan keterangan lainnya seperti nomor Kartu Indonesia Pintar (KIP), BPJS, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Perlindungan Sosial (KPS), atau PKH.

7. Cantumkan tanggal dan lokasi kejadian.

8. Pilih kategori laporan yang sesuai, dan jika diperlukan, unggah lampiran pendukung seperti gambar, video, atau dokumen dengan ukuran maksimal 2 MB.

9. Anda juga dapat memilih untuk melaporkan secara anonim.

10. Setelah laporan telah sesuai dengan keluhan yang ingin disampaikan, klik "Lapor".

11. Laporan aduan akan diterima oleh Kemensos dan segera dikonfirmasi untuk ditindaklanjuti.

Selain melalui link resmi, masyarakat juga dapat melaporkan aduan jika BPNT 2023 tidak cair melalui WhatsApp dengan langkah-langkah berikut:

- Ketikkan nama lengkap, nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat lengkap, dan aduan.

- Kirim pesan tersebut ke nomor WhatsApp Kemensos, yaitu 0811-1022-210.

- Tunggu balasan dari pihak Kemensos, dan ikuti instruksi yang diberikan melalui pesan tersebut.

Jika Anda mengalami masalah serupa, simaklah cara melaporkan aduan Bansos yang tidak cair tersebut melalui link resmi www.lapor.go.id atau melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210.

Demikian cara melapor apabila BPNT tahap 3 tak kunjung dicairkan kepada KPM jelang berakhirnya jadwal tahap 3 bulan Agustus 2023, Semoga bermanfaat.

Artikel Terkait