Intisari-online.com - Bantuan Langsung Tunai Program Keluarga Harapan (BLT PKH) adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga miskin dan rentan.
Program ini memberikan bantuan tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sesuai dengan kategori yang dimiliki, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.
BLT PKH disalurkan secara bertahap dalam empat tahap per tahun. Setiap tahap berlangsung selama tiga bulan.
Tahap pertama disalurkan pada Januari-Maret, tahap kedua pada April-Juni, tahap ketiga pada Juli-September, dan tahap keempat pada Oktober-Desember.
Besaran BLT PKH yang diterima oleh setiap KPM tergantung pada jumlah anggota keluarga dalam kategori tertentu.
Pada bulan Agustus 2023, BLT PKH tahap 3 akan dicairkan kepada KPM yang telah terdaftar dan memenuhi syarat. Berikut adalah daftar penerima dan besaran bantuannya:
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp 3.000.000 dalam 4 kali penyaluran
- Anak usia dini: Rp 2.400.000 dalam 4 kali penyaluran
- Anak sekolah: Rp 900.000 hingga Rp 1.800.000 dalam 4 kali penyaluran
- Penyandang disabilitas: Rp 2.400.000 dalam 4 kali penyaluran
- Lansia: Rp 600.000 per bulan atau Rp 2.400.000 dalam 4 kali penyaluran
Untuk mendapatkan BLT PKH, Anda harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR