Intisari-online.com - BLT PIP adalah Bantuan Langsung Tunai Program Indonesia Pintar.
Diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kepada siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk membantu biaya pendidikan mereka.
BLT PIP tahun 2023 sebesar Rp1 juta per siswa dan dibagi menjadi dua termin.
Yaitu termin 1 sebesar Rp500 ribu yang sudah cair pada bulan April-Mei 2023 dan termin 2 sebesar Rp500 ribu yang akan cair pada bulan Agustus 2023.
Untuk mendapatkan BLT PIP termin 2, siswa harus memenuhi syarat berikut:
1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
2. Memiliki rekening bank BRI, BNI, atau BSI yang aktif dan terhubung dengan NIK dan NISN².
3. Mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pemberian dari Kemdikbud yang menyatakan bahwa siswa berhak menerima BLT PIP.
4. Untuk mengecek apakah siswa sudah mendapatkan SK Pemberian dan berstatus sebagai penerima BLT PIP, siswa bisa mengunjungi laman pip.kemdikbud.go.id dan melakukan langkah-langkah berikut:
-Klik menu "Cek Penerima Bantuan".
- Masukkan NIK dan NISN pada kolom yang tersedia.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR