Melalui fitur Usul Anda bisa mengusulkan orang yang pantas mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error).
1) Unduh Aplikasi Cek Bansos di Playstore, daftar dan log in
2) Klik tombol menu Daftar Usulan pada halaman menu
3) Klik tombol tambah usulan
4) Isi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat
5) Pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)
6) Unggah 2 foto (KTP dan rumah tampak depan)
Bagaimana Cara Mengetahui Status Penerima PKH dan BPNT?
Berikut adalah cara-cara yang bisa Anda lakukan untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT:
1) Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2) Isi informasi yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3) Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP.
4) Masukkan 4 huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode.
5) Jika kode tidak jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru.
6) Setelah itu, klik tombol CARI DATA.
7) Hasil pencarian akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Baca Juga: Bismillah, Tinggal 1 Hari Lagi BLT Rp400 Ribu Ini Bisa Dicairkan, Segera Cek Ini Agar Tak Hangus
KOMENTAR