Terkait penetapan kepala Basarnas, yang adalah anggota TNI aktif, sebagai tersangka korupsi oleh KPK, Presiden Jokowi mengaku akan melakukan evaluasi total.
Intisari-Online.com -Penetapan Kepala Basarnas, yang merupakan anggota TNI aktif, sebagai tersangka oleh KPK, masih menjadi polemik.
Terkait hal ini, Presiden Jokowi pun turun tangan.
Dalam hal ini, Jokowi menyinggung soal persoalan koordinasi.
Sebelumnya,Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK.
Jokowi menyebut masalah tidak akan muncul, jika ada koordinasi yang baik antara KPK dan TNI.
Pria asal Solo, Jawa Tengah, itu punberjanji akan mengevaluasi penempatan perwira TNI di lembaga sipil.
Jokowi menyebut langkah ini agar tidak ada lagi, praktik penyelewengan dan korupsi di lembaga strategis.
Saat ini, terdapat sekitar 3000 prajurit TNI aktif bertugas di 16 kementerian dan lembaga nonmiliter mulai dari tamtama hingga perwira tinggi.
Kasus dugaan suap di Basarnas menjadi polemik, setelah KPK menetapkan dua perwira TNI sebagai tersangka.
Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek di Basarnas, senilai Rp88,3 miliar.
Pusat polisi militer, Puspom TNI mengajukan keberatan atas penatapan kabasarnas sebagai tersangka.
Menurut pihak Puspom, prajurit TNI aktif yang terlibat dalam tindak kejahatan harus diproses secara peradilan militer.
Ketua KPK Firli memastikan seluruh rangkaian kegiatan oleh KPK dalam kegiatan operasi tangkap tangan, penyelidikan, penyidikan hingga penetapan para pelaku sebagai tersangka telah sesuai prosedur hukum dan mekanisme yang berlaku.
Firli juga menyebut, KPK telah melibatkan pom tni sejak awal untuk mengikuti gelar perkara sampai dengan penetapan status perkara dan status hukum para pihak terkait.
Menyusul adanya keberatan dari Puspom TNI, KPK akhirnya menyerahkan kasus perwira TNI yang diduga terlibat suap Basarnas ke Puspom TNI.
Evaluasi total
Penetapan tersangka terhadap Henri dan Afri sampai ke telinga Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Terkait hal ini, Yudo sadar soal pentingnyaevaluasi bersama di tubuh TNI.
"Peristiwa di Basarnas perlu menjadi evaluasi kita. Kita harus mawas diri dengan hal seperti itu. Jangan dilihat negatifnya berita itu," ujar Yudo usai memimpin sertijab pejabat utama Mabes TNI di Mabes TNI, Jumat (28/7/2023), sebagaimana dilansir siaran pers Puspen TNI.
"Mari kita evaluasi bersama sehingga ke depan tidak terjadi lagi di tubuh TNI ataupun para prajurit TNI yang bertugas di luar struktur TNI. Sehingga kita tetap solid untuk melaksanakan tugas pokok atau fungsi TNI," sambung dia.
Yudo juga memberikan pesan kepada Marsdya Kusworo yang akan menggantikan Henri sebagai Kabasarnas untuk tidak melupakan dirinya adalah TNI.
Dia juga meminta prajurit TNI yang berdinas di jabatan sipil agar terus menjalin komunikasi dengan induknya, yaitu TNI.
Selain itu, Yudo berpesan agar prajurit TNI yang berdinas di luar struktur TNI memakai baju seragamnya saat bertugas.
"Biar mereka sadar bahwa mereka masih TNI, masih punya naluri TNI, masih punya disiplin, masih punya hierarki, masih punya kehormatan militer," tegasnya.
"Semua TNI yang bertugas di manapun harus membawa nama baik TNI dan itu juga adalah tugas negara," tambahnya.
Presiden Joko Widodo juga menyatakan bakal mengevaluasi penempatan perwira tinggi di lembaga sipil buntut penetapan Henri dan Afri sebagai tersangka.
Bahkan, Jokowi melempar sinyal akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh.
"Semuanya akan dievaluasi, tidak hanya masalah itu (penempatan perwira tinggi TNI di lembaga sipil)," kata Jokowi usai meresmikan sodetan Sungai Ciliwung-Kanal Banjir Timur di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin.
Jokowi mengatakan, evalusi secara menyeluruh akan dilakukan agar tidak ada lagi praktik penyelewengan dan korupsi di lembaga-lembaga strategis.
"Semuanya (akan dievaluasi), karena kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi korupsi," kata mantan Wali Kota Solo itu.
Jokowi juga menekankan terkait perlunya adakoordinasi antara instansi-instansi terkait dalam proses penegakan hukum kasus dugaan suap di Basarnas tersebut.
Dia yakin, tidak akan ada masalah yang akan timbul jika koordinasi dilakukan.
"Menurut saya, masalah koordinasi ya, masalah koordinasi yang harus dilakukan semua instansi sesuai dengan kewenangan masing-masing menurut aturan. Sudah, kalau itu dilakukan, rampung," kata Jokowi.