Terkait penetapan kepala Basarnas, yang adalah anggota TNI aktif, sebagai tersangka korupsi oleh KPK, Presiden Jokowi mengaku akan melakukan evaluasi total.
Intisari-Online.com - Penetapan Kepala Basarnas, yang merupakan anggota TNI aktif, sebagai tersangka oleh KPK, masih menjadi polemik.
Terkait hal ini, Presiden Jokowi pun turun tangan.
Dalam hal ini, Jokowi menyinggung soal persoalan koordinasi.
Sebelumnya, Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK.
Jokowi menyebut masalah tidak akan muncul, jika ada koordinasi yang baik antara KPK dan TNI.
Pria asal Solo, Jawa Tengah, itu pun berjanji akan mengevaluasi penempatan perwira TNI di lembaga sipil.
Jokowi menyebut langkah ini agar tidak ada lagi, praktik penyelewengan dan korupsi di lembaga strategis.
Saat ini, terdapat sekitar 3000 prajurit TNI aktif bertugas di 16 kementerian dan lembaga nonmiliter mulai dari tamtama hingga perwira tinggi.
Kasus dugaan suap di Basarnas menjadi polemik, setelah KPK menetapkan dua perwira TNI sebagai tersangka.
Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek di Basarnas, senilai Rp88,3 miliar.
Pusat polisi militer, Puspom TNI mengajukan keberatan atas penatapan kabasarnas sebagai tersangka.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR