Intisari-online.com - Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) atau Kompeni Belanda adalah sebuah kongsi dagang yang didirikan pada tahun 1602 untuk menguasai perdagangan di Asia.
VOC memiliki monopoli atas perdagangan rempah-rempah, sutra, keramik, logam, dan produk-produk lainnya yang berasal dari Nusantara dan sekitarnya.
Untuk menjalankan aktivitasnya, VOC membangun berbagai kantor, benteng, dan pos dagang di berbagai wilayah di Asia.
Namun, tidak banyak yang tahu bahwa VOC mengalami kemunduran dan akhirnya dibubarkan pada tahun 1799.
Lantas, bagaimana nasib kantor-kantor VOC di Indonesia setelah keruntuhan perusahaan dagang Belanda?
Pada akhir abad ke-18, VOC menghadapi banyak masalah keuangan yang disebabkan oleh berbagai faktor, seperti korupsi para pejabatnya, volume perdagangan yang menurun akibat peperangan di Eropa, persaingan dengan kongsi dagang lainnya, dan pemberontakan rakyat dan kerajaan-kerajaan di Nusantara.
Karena terus-menerus merugi, VOC tidak mampu membayar dividen dari saham yang dibeli rakyat Belanda.
Utang VOC kepada negara terus menumpuk hingga mencapai 120 juta gulden.
Pada tahun 1795, terjadi perubahan pemerintahan di negeri Belanda. Kerajaan Belanda berubah menjadi Republik Bataaf akibat serangan Perancis yang membuat Raja Willem V melarikan diri ke Inggris.
Republik Bataaf kemudian mengambil alih semua aset VOC dan membubarkannya pada 31 Desember 1799.
Dengan demikian, VOC berhenti beroperasi sebagai sebuah kongsi dagang dan menjadi bagian dari pemerintah kolonial Belanda.
Baca Juga: Serangan Udara Pertama TNI AU 27 Juli 1947 Jadi Tanda Kebangkitan Indonesia Melawan Agresi Belanda
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR