Jumlah Bantuan KIP Kuliah
Ada dua komponen bantuan pendidikan KIP Kuliah. Pertama adalah jaminan biaya pendidikan yang dibayar langsung ke perguruan tinggi.
Kedua adalah bantuan biaya hidup yang menjadi hak sepenuhnya dari mahasiswa yang bersangkutan.
- Bantuan Biaya Hidup:
- Bantuan Biaya Pendidikan
Bantuan biaya pendidikan ini akan diusulkan oleh perguruan tinggi kepada Puslapdik berdasarkan rata-rata biaya pendidikan di tiap prodi pada tahun yang sama atau 1 tahun sebelumnya.
Persyaratan KIP Kuliah 2023
Dikutip dari situs resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id, siswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah harus memenuhi persyaratan berikut ini.
Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
Memiliki prestasi akademik baik tetapi tidak mampu secara ekonomi yang dibuktikan dengan dokumen yang sah.
Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan prestasi akademik baik dan memiliki Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
KOMENTAR