Punya Dua Permaisuri Ratu Kulon dan Ratu Wetan, Siapa Putra Sultan Agung Mataram?

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

Permaisuri Sultan Agung Mataram.
Permaisuri Sultan Agung Mataram.

Intisari-online.com - Sultan Agung Hanyokrokusumo adalah raja ketiga dari Kesultanan Mataram, kerajaan Islam terbesar di Pulau Jawa yang berdiri pada abad ke-16 hingga ke-18.

Ia memerintah dari tahun 1613 hingga 1645 dan berhasil menguasai hampir seluruh wilayah Jawa, Madura, dan sebagian Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi.

Kemudian juga dikenal sebagai raja yang berani melawan penjajahan VOC di Batavia, meskipun dua kali gagal.

Di balik kejayaan dan keberaniannya, Sultan Agung juga memiliki kisah menarik tentang dua permaisuri utamanya yang disebut Ratu Kulon dan Ratu Wetan.

Kedua permaisuri ini memiliki peran penting dalam kehidupan dan pemerintahan Sultan Agung, namun juga memiliki nasib yang berbeda setelah kematian sang sultan.

Ratu Kulon

Ratu Kulon adalah putri dari Sultan Cirebon, yaitu Pangeran Ratu atau Panembahan Girilaya.

Ia dinikahi oleh Sultan Agung pada tahun 1614 sebagai bagian dari perjanjian damai antara Mataram dan Cirebon.

Perkawinan ini juga bertujuan untuk memperkuat hubungan antara kedua kerajaan Islam di Jawa.

Ratu Kulon melahirkan seorang putra bernama Pangeran Alit pada tahun 1615.

Pangeran Alit adalah putra mahkota yang diharapkan akan meneruskan tahta Sultan Agung.

Baca Juga: Keraton Mataram Plered Yang Megah Itu Porak-porandak Diserbu Pasukan Trunojoyo, Amangkurat I Meninggal Dalam Pelarian

Ia dididik dengan baik oleh ayahnya dan mendapat pengaruh besar dari budaya Cirebon.

Ratu Kulon mendampingi Sultan Agung dalam berbagai peristiwa penting, seperti penaklukan Surabaya pada tahun 1625, penyerangan Batavia pada tahun 1628-1629, dan pembangunan Masjid Agung Mataram pada tahun 1630.

Namun, nasib Ratu Kulon berubah setelah Sultan Agung meninggal pada tahun 1645.

Ratu Kulon mengikuti Sultan Agung meninggal dunia pada tahun yang sama.

Menurut beberapa sumber, Ratu Kulon meninggal karena sakit hati karena putranya tidak diangkat menjadi raja.

Menurut sumber lain, Ratu Kulon meninggal karena dibunuh oleh pihak yang tidak menginginkan Pangeran Alit menjadi raja.

Ratu Wetan

Ratu Wetan adalah putri dari Adipati Batang, yaitu Pangeran Martapura atau Panembahan Ngabehi Wironegoro.

Ia juga merupakan cucu dari Ki Juru Martani, seorang ulama besar yang menjadi penasihat Sultan Agung.

Kemudian dinikahi oleh Sultan Agung pada tahun 1619 sebagai bagian dari upaya Sultan Agung untuk mendekatkan diri dengan ulama-ulama Mataram.

Ratu Wetan melahirkan seorang putra bernama Raden Mas Sayyidin pada tahun 1623.

Baca Juga: Pernah Disebut Sebagai Pengkhianat Mataram, Raden Ronggo Nyatanya Inspirasi Pangeran Diponegoro Melawan Belanda

Raden Mas Sayyidin adalah putra bungsu Sultan Agung yang mendapat pengaruh besar dari budaya Mataram dan ajaran Islam.

Ratu Wetan juga mendampingi Sultan Agung dalam berbagai peristiwa penting, seperti penaklukan Madura pada tahun 1624.

Juga pembangunan istana baru di Karta pada tahun 1632, dan pembangunan makam Astana Kasultan Agungan pada tahun 1640.

Nasib Ratu Wetan berbeda dengan Ratu Kulon setelah kematian Sultan Agung. Ratu Wetan masih hidup hingga tahun 1677.

Ratu Wetan juga memiliki nasib berbeda dalam hal keturunan.

Putra Ratu Wetan, yaitu Raden Mas Sayyidin, yang sejatinya adalah putra bungsu, berhasil merebut hak-haknya sebagai pewaris kerajaan.

Tahta Sultan Agung akhirnya diwariskan kepada putranya dengan Ratu Wetan, yang kelak menyandang gelar Amangkurat I.

Ratu Kulon dan Ratu Wetan adalah dua permaisuri utama Sultan Agung dari Mataram yang memiliki peran penting dalam kehidupan dan pemerintahan sang sultan.

Namun, kedua permaisuri ini memiliki nasib yang berbeda setelah kematian Sultan Agung.

Ratu Kulon mengikuti Sultan Agung meninggal dunia pada tahun yang sama, sedangkan Ratu Wetan masih hidup hingga tahun 1677.

Ratu Kulon dan Ratu Wetan juga memiliki nasib berbeda dalam hal keturunan.

Putra Ratu Kulon, yaitu Pangeran Alit, yang sejatinya adalah putra mahkota, dilucuti hak-haknya sebagai pewaris kerajaan.

Sedangkan putra Ratu Wetan, yaitu Raden Mas Sayyidin, yang sejatinya adalah putra bungsu, berhasil merebut hak-haknya sebagai pewaris kerajaan.

Artikel Terkait