Berikut penjelasan singkat tentang ketiga program tersebut:
PIP
BLT PIP merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan untuk membantu biaya pendidikan mereka.
Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp450 ribu per siswa per tahun untuk siswa SD/MI, Rp750 ribu per siswa per tahun untuk siswa SMP/MTs, dan Rp1 juta per siswa per tahun untuk siswa SMA/MA/SMK.
Penyaluran PIP dilakukan melalui rekening bank atau lembaga keuangan lain yang ditunjuk oleh Kemendikbud.
PKH
PKH merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga miskin atau rentan dengan anggota keluarga yang hamil/menyusui, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, atau lansia.
Besarannya bervariasi:
Rp550 ribu per keluarga per triwulan untuk komponen kesehatan ibu hamil/menyusui dan balita
Rp225 ribu per anak per triwulan untuk komponen pendidikan anak usia sekolah
Rp2,4 juta per keluarga per tahun untuk komponen disabilitas berat
Rp2,4 juta per keluarga per tahun untuk komponen lansia.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR