Intisari-online.com - Modus penipuan online yang beragam harus diwaspadai oleh masyarakat, salah satunya adalah modus penipuan yang menawarkan pekerjaan untuk melakukan like dan subscribe pada akun tertentu.
Modus ini belakangan banyak beredar dan telah menipu banyak orang dengan kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Penipuan like dan subscribe adalah sebuah skema penipuan yang memanfaatkan keinginan orang untuk mendapatkan penghasilan tambahan dengan cara mudah.
Pelaku penipuan akan menawarkan pekerjaan paruh waktu atau freelance dengan iming-iming keuntungan yang besar.
Korban akan diminta untuk mengerjakan tugas atau misi yang berupa memberikan like dan subscribe pada akun media sosial tertentu yang dikuasai oleh pelaku.
Namun, ada syarat yang harus dipenuhi oleh korban sebelum mengerjakan tugas tersebut, yaitu menyetor sejumlah uang kepada pelaku.
Pelaku akan mengatakan bahwa uang tersebut adalah sebagai deposit atau jaminan yang akan dikembalikan setelah tugas selesai.
Pelaku juga akan mengiming-imingi korban bahwa semakin besar uang yang disetor, semakin besar pula komisi yang didapat.
Pada awalnya, pelaku akan mengembalikan uang setoran korban beserta tambahan komisi sebagai bukti bahwa pekerjaan tersebut benar-benar menguntungkan.
Namun, seiring berjalannya waktu, pelaku akan terus menaikkan nominal uang setoran yang diminta kepada korban.
Pelaku juga akan memberikan alasan-alasan seperti ada kesalahan sistem, ada biaya administrasi, atau ada bonus tambahan jika korban menyetor lebih banyak.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR