Aryanto Misel mengaku bisa mengubah air menjadi bahan bakar untuk kendaraan. Dulu Joko Suprapto juga bisa mengubah air menjadi BBM.
Intisari-Online.com -Publik dihebohkan dengan pengakuan Aryanto yang menemukan Niku Banyu (Nikuba).
Pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah, itu mengaku bisa mengubah air menjadi sumber energi.
Dia bahkan bilang tak membutuhkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mengembangkan temuannya.
Pernyataan itu Aryanto sampaikan ketika diwawancara oleh salah satu stasion televisi.
Aryantomenggagas sebuah alat yang disinyalir mampu mengubah air menjadi bahan bakar untuk kendaraan.
Alat ini kemudian dia beri jenama Nikuba dan mulai dikenal sejak 2022 lalu.
Diberitakan Kompas.com, Nikuba telahdigunakan oleh Kodam III/Siliwangi sebagai bahan bakar untuk sepeda motor Bintara Pembina Desa (Babinsa).
Atas temuan tersebut, dia disebut diundang untuk mempresentasikan Nikuba oleh industri otomotif di kota Milan, Italia pada 16 Juni 2023.
Alasan Ryanti tidak butuh BRIN karena dia merasa sudah "dibantai", baik oleh BRIN maupun pemerintah.
Meski begitu, dia juga tak masalah jika temuannya jatuh ke tangan negara lain.
Bagaimanapun juga dia membutuhkan dana untuk melanjutkan risetnya.
Terkait pernyataan Aryanto, BRIN pun sudah angkat bicara.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan, BRIN akan menggelar pertemuan dengan media untuk merespons pernyataan Aryanto.
Handoko mengatakan, pihaknya tidak dalam posisi memberi pengakuan atas suatu temuan saat ditanya soal ketertarikan negara lain terhadap Nikuba.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa BRIN dapat memfasilitasi masyarakat yang memiliki ide inovasi.
Fasilitas tersebut diberikan BRIN kepada masyarakat melalui Fasilitasi Inovasi Akar Rumput (FIAR).
"Tetapi bukan memberi pengakuan," tandas Handoko, Kamis (6/7/2023).
"Yang terpenting, BRIN mendorong inventor atau inovator untuk bisa membuktikan secara ilmiah agar bisa diterima oleh komunitas," sambungnya.
Jika berbicara konversi air menjadi bahan kita, ingatan kita akan langsung tertuju pada Djoko Suprapto.
Nama itu dulu juga pernah bikin heboh dengan Blue Energy-nya.
Ketika itu, pria asal Nganjuk, Jawa Timur, itu mengaku bisamemproduksi bahan bakar dari air pada November 2007.
Dari biang minyak itu bisa dihasilkan bahan bakar sekelas minyak tanah hingga avtur.
Pengakuan Joko mendapat perhatian dari Presiden Indonesia ketika, Susilo Bambang Yudhoyono.
Dia bahkan dengan bangga bilang bahwa karya Joko itu adalah sumbangan Indonesia untuk dunia.
SBY juga sempat mengundah Joko ke rumah pribadinya di Cikeas, Jawa Barat.
Di sana, Joko diminta menjelaskan tentang Blue Energy.
Tapi sial, setelah itu Joko menghilang.
Momen itu bersamaan dengan naiknya harga BBM, Joko pun minta maaf kepada SBY.
Dan sisanya kita tahu, Joko divonis hukuman penjara atas kasus penipuan di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Dia membujuk rektor UMY menggunakanpembangkit listrik Jhodipati yang diklaimnya lebih murah dari biaya langganan PLN.
Dalam kasus tersebut UMY menderita kerugian lebih dari Rp 1 miliar.
UMY disebut mentransfer sejumlah dana ke rekening Joko Suprapto sebanyak dua kali.
Transfer pertama dilakukan pada 14 Desember 2007 sebesar Rp 350 juta.
Pada akhir 2007, Joko Suprapto mengatakan kekurangan dana untuk membangun Jodhipati, sehingga UMY mengirimkan dana lagi sebesar Rp370 juta pada 4 Januari 2008.
Kedua transfer dana itu dilakukan Kepala Biro Keuangan UMY Dra Arun Indrasari.
Tapi sampaibatas waktu yang dijanjikan, Jodhipati tidak juga terealisasi.
Menurut rencana pembangkit listrik tersebut akan dipasang di asrama mahasiswa UMY.
Pada saat menerima pengiriman dana kedua, Joko Suprapto menawarkan alat penyuling air menjadi hidrogen yang disebut "Banyugeni".
Untuk Banyugeni tersebut, UMY mengirimkan dana senilai Rp 625 juta dalam tiga kali transfer ke rekening Joko, masing-masing Rp 100 juta, Rp 200 juta dan Rp 325 juta.
Ternyata, Banyugeni juga tidak bisa direalisasi, sehingga UMY menderita kerugian total Rp1,345 miliar.
Atas kasus tersebut, Joko Suprapto dituntut 4 tahun penjara dengan dasar pasal 64 ayat 1 KUHP tentang penggelapan.