Sempat beredar isu yang menyebut ada polisi berpangkat AKBP yang melindungi tersangka penipuan preorder iPhone Rihana dan Rihani
Intisari-Online.com -Sudah setahun Rihana-Rihani yang diduga melakukan penipuan dengan modus preorder iPhone dilaporkan ke polisi.
Tapi hingga sekarang, dua wanita kembar itu tak kunjung ditangkap.
Publik pun bertanya-tanya, sipandai apa dua wanita itu bersembunyi dari kejaran aparat?
Atau jangan-jangan ada "kekuatan hebat" yang melindunginya?
Meski begitu, kini Rihana-Rihani sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang alias DPO oleh Polda Metro Jaya.
"Si Rihana-Rihani udah ditetapkan (dalam DPO)," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Selasa (13/6).
Menurut Panjiyoga, Polda Metro Jaya masih mencari tahu keberadaan dua tersangka.
"Ini masih kami lidik keberadaannya si Rihana dan Rihani. Mereka benar-benar ngumpet," kata Panjiyoga.
Panjiyoga berujar, Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mencari tahu keberadaan si kembar.
Hasilnya, Rihana dan Rihani tidak terindikasi kabur ke luar negeri.
"Untuk luar negeri sih belum ada ya, kami sudah koordinasi sama Imigrasi juga. Nah untuk ke luar kotanya masih kami dalami," ujar Panjiyoga.
Sementara itu, Indonesia Police Watch (IPW) mendapatkan informasi bahwa si kembar diduga sedang berada di Bali.
"Saat ini, keduanya menghilang dan informasi pelacakan terakhir, keberadaan si kembar di Pulau Dewata, Bali," ucap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (12/6/2023).
Menurut Panjiyoga, selalu ada rumor terkait Rihana-Rihani ingin mengembalikan uang korban.
Namun, hal itu tak pernah terjadi, sama seperti mereka yang tak pernah memenuhi panggilan polisi.
"Dari dulu begitu, (ada kabar) mau datang. Selama ini kan tidak pernah datang pada saat dilakukan panggilan," ujar Panjiyoga.
Rihana-Rihani selalu mangkir saat dipanggil Polda Metro Jaya maupun polres.
"Iya, bukan ke polda saja. Pada saat ditangani polres-polres pun gitu. Bahkan beberapa kali dipanggil," ujar Panjiyoga.
Terkait hal itu, Panjiyoga mempersilakan Rihana-Rihani jika benar akan mengembalikan uang korban.
Namun, ia mempertegas bahwa Polda Metro Jaya tetap akan memburu Rihana-Rihani.
"Ya silakan saja kalau dia memang mau datang, silakan. Tapi kami tetap akan mencari yang bersangkutan, gitu saja," ujar Panjiyoga.
Sebagai informasi, kasus dugaan penipuan yang dilakukan Rihana dan Rihani telah dilaporkan ke aparat kepolisian sejak kurun Juni 2022 hingga Oktober 2022.
Para korban melapor ke berbagai tempat, yakni Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya.
Rihana-Rihani juga dilaporkan menggelapkan mobil rental.
Sebuah unggahan di media sosial menyebutkan bahwa kembar Rihana-Rihani dibekingi oleh saudaranya yang merupakan anggota Polri.
Dinarasikan sosok AKBP tersebut juga menjadi 'senjata' untuk menakut-nakuti para korban yang hendak melaporkan mereka ke polisi.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi tidak membenarkan ataupun menampik rumor tersebut.
Namun, Hengki memastikan bahwa pihaknya akan terus memburu Rihana dan Rihani.
“Mudah-mudahan kami bisa segera mengungkap kasus ini. Karena kerugiannya cukup besar. Dari satu LP (laporan polisi) ada Rp 5 M, ada Rp 4 M, dan bervariasi," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).
Hengki menambahkan, pihaknya juga sudah membentuk tim khusus untuk memburu kakak beradik tersebut.
"Kami sedang petakan penyidikannya. Kami buat timsus dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan sekarang sedang dilakukan pengejaran," jelasnya.
Rihana dan Rihani saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.