Pakubuwono I menyetujui syarat-syarat ini dan menandatangani Perjanjian Mataram pada 1705.
Perjanjian ini mengakui Pakubuwono I sebagai raja Mataram yang sah dan memberikan VOC hak-hak yang mereka minta.
Dengan bantuan VOC, Pakubuwono I berhasil merebut kembali Kartasura, ibu kota Mataram, dari Amangkurat III pada 1705.
Pada 1706-1708, ia juga berhasil menyerang Jawa Timur dan membunuh Untung Surapati di Bangil.
Namun, hubungan Pakubuwono I dengan VOC tidak berjalan mulus.
VOC terus menuntut Pakubuwono I untuk membayar utang-utangnya kepada VOC, yang terus bertambah karena bunga dan biaya perang.
VOC juga terus mengintervensi urusan internal keraton Mataram dan mengeksploitasi sumber daya alam dan manusia di Jawa.
Pakubuwono I tidak mampu melunasi utang-utangnya kepada VOC dan tidak berdaya menghadapi campur tangan VOC.
Akibatnya, hubungan Pakubuwono I dengan para pembesar dan rakyat Mataram menjadi renggang.
Para pembesar merasa terbebani oleh utang-utang sang raja dan tidak puas dengan kebijakan-kebijakan yang pro-VOC.
Rakyat Mataram juga menderita akibat pajak-pajak yang tinggi, kerja paksa (rodi), dan kelaparan yang disebabkan oleh monopoli perdagangan VOC.
Baca Juga: Amangkurat III Raja Mataram yang Wafat di Sri Lanka Akibat Intrik Belanda
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR