Intisari-Online.com -Para pendiri bangsa memiliki peran penting dalam merebut kemerdekaan dan merumuskan dasar negara Indonesia.
Mereka adalah tokoh-tokoh yang memiliki visi dan misi tentang negara Indonesia yang akan dibentuk.
Bagaimana pandangan para pendiri bangsa, termasuk Mohammad Yamin, Soepomo dan Ir. Soekarno terhadap negara merdeka?
Artikel ini akan mengulas pandangan ketiga tokoh tersebut tentang negara merdeka, yang mereka sampaikan dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tahun 1945.
Artikel ini juga akan menyoroti perbedaan dan persamaan pandangan ketiga tokoh tersebut, serta sumbangan mereka dalam perumusan dasar negara Indonesia merdeka.
Pandangan para Pendiri Bangsa, Termasuk Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno Terhadap Negara Merdeka
1) Soekarno
Dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato yang kemudian menjadi sejarah sebagai pidato lahirnya Pancasila.
Dalam pidatonya, Soekarno mengusulkan lima poin yang menjadi dasar negara Indonesia merdeka, yaitu:
Baca Juga: Bagaimana Pandangan Hidup Bung Hatta Memengaruhi Tindakannya?
Bahkan, tiga poin itu dapat disederhanakan lagi menjadi satu poin (ekasila), yaitu gotong-royong.
Tidak ada anggota BPUPKI lain yang memberikan usulan sejenis dengan Soekarno tentang dasar negara.
Peran Soekarno sebagai penggagas Pancasila diperkuat oleh kesaksian Dr Radjiman Wedyodiningrat, Moh Hatta, dan Mohammad Yamin.
Selain itu, melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2016, ditetapkan bahwa Soekarno adalah orang pertama yang memperkenalkan Pancasila sebagai dasar negara di hadapan sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945.
Tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila.
2) Soepomo
Soepomo berpidato di sidang BPUPKI pertama pada 31 Mei 1945.
Ia membahas berbagai hal terkait dengan negara merdeka, termasuk hubungan dengan agama dan konsep negara integralistik totaliter.
Konsep negara integralistik totaliter Soepomo memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Menurutnya, individualis-liberal adalah paham yang melahirkan imperialisme dan kolonialisme.
Sedangkan komunis adalah paham yang tidak sesuai dengan Indonesia karena cenderung memecah belah dan menciptakan kelas-kelas dalam masyarakat.
Padahal, tujuan Indonesia adalah bersatu dan berdaulat untuk meraih kemerdekaan.
Pada saat itu, konsep negara totaliter bukanlah sesuatu yang menakutkan seperti sekarang.
Oleh karena itu, konsep negara integralistik totaliter Soepomo dapat diterima oleh anggota BPUPKI lainnya.
Salah satu hasil dari pemikiran Soepomo adalah paham kekeluargaan yang terkandung dalam UUD 1945 sebelum diamendemen, yang bersumber dari konsep negara integralistik.
3) Mohammad Yamin
Mohammad Yamin berpidato di sidang BPUPKI pada 29 Mei 1945.
Dalam pidatonya, ia tidak menyertakan Rancangan UUD RI seperti yang terdapat dalam bukunya yang berjudul Naskah Persiapan Undang-Undang Dasar 1945.
Hal ini dibuktikan oleh catatan Pringgodigdo Archief, yang disimpan di Pura Mangkunegaran Surakarta, yang mencatat bahwa Mohammad Yamin berpidato selama 20 menit.
Mohammad Yamin berpendapat bahwa negara Indonesia merdeka harus didirikan atas dasar peradaban bangsa Indonesia sendiri, bukan meniru tata negara lain.
Ia juga mengusulkan bahwa negara Indonesia merdeka adalah negara rakyat Indonesia yang berbentuk Republik Indonesia, yang dipimpin oleh seorang kepala negara terpilih, dan dijalankan oleh kementerian yang bertanggung jawab pada majelis musyawarah.
Perbedaan Pandangan
Dari ketiga tokoh dan pandangannya tentang negara merdeka, dapat dilihat bahwa mereka memiliki perbedaan dan persamaan dalam memandang negara Indonesia yang akan dibentuk.
Perbedaan mereka terlihat dari konsep-konsep yang mereka usulkan, seperti negara integralistik totaliter, negara rakyat Indonesia, dan Pancasila.
Persamaan mereka terlihat dari semangat nasionalisme, demokrasi, dan ketuhanan yang melandasi pemikiran mereka.
Mereka juga sama-sama menginginkan Indonesia menjadi negara yang berdaulat, bersatu, dan sejahtera.
Ketiga tokoh dan pandangannya tersebut memberikan sumbangan besar dalam perumusan dasar negara Indonesia merdeka.
Meskipun tidak semua usulan mereka disetujui atau dimasukkan dalam UUD 1945, namun mereka tetap memberikan inspirasi dan arahan bagi generasi penerus bangsa.
Oleh karena itu, kita sebagai warga negara Indonesia harus menghormati dan menghargai jasa-jasa mereka dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Demikian ulasan tentang bagaimana pandangan para pendiri bangsa, termasuk Mohammad Yamin, Soepomo dan Ir. Soekarno terhadap negara merdeka?
Baca Juga: Sikap Kita terhadap Keragaman Indonesia, Ini yang Dapat Dilakukan