Penemuan
Pada pertengahan tahun 1974, seorang warga Desa Pilowo, Pulau Morotai, Kabupaten Maluku Utara bernama Luther Goge datang ke Markas Komando Sektor Kepolisian (Makosek) Pulau Morotai.
Komandan Sektor (Dansek), Kapten Polisi Lawalata, yang menerima laporan tentang adanya prajurit Jepang tua yang hidup bersembunyi di hutan hujan tropis di kaki Pegunungan Galoka.
Luther mengatakan, bahwa ayahnya yang bernama Baicoli, bersahabat dengan Nakamura selama puluhan tahun.
Ayahnya bertemu Nakamura saat sedang berburu babi hutan.
Baicoli kerap mengunjungi Nakamura di tempat persembunyiannya untuk membawakan bahan-bahan makanan yang dibutuhkan seperti gula, garam, atau teh.
Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan pondok Nakamura pada tanggal 18 Desember 1974.
Mereka kemudian mengirimkan sebuah surat kepada Nakamura melalui Baicoli, yang berisi permintaan agar ia menyerahkan diri secara damai.
Surat itu juga menjelaskan bahwa perang telah berakhir sejak lama dan Jepang telah kalah. Nakamura awalnya tidak percaya dengan surat itu dan mengira itu adalah sebuah tipu muslihat musuh.
Namun, setelah mendapatkan bukti berupa foto-foto dan surat-surat dari pemerintah Taiwan dan Jepang, ia akhirnya bersedia menyerah pada tanggal 28 Desember 1974.
Kontroversi
Status Nakamura sebagai tentara Jepang atau Taiwan menjadi sumber kontroversi antara kedua negara.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR