Alhamdulillah, 6 Bansos Ini Masih Bisa Diterima Masyarakat pada Juni 2023, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

Daftar Bansos yang masih cair bulan Juni 2023.
Daftar Bansos yang masih cair bulan Juni 2023.

Intisari-online.com -Pemerintah masih terus memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyaraka pada Juni 2023.

Beberapa bansos masih bisa diterima oleh masyarakat yang memenuhi syarat dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Apa saja bansos yang masih cair pada Juni 2023? Bagaimana cara mengecek penerima dan cara daftarnya? Berikut ulasannya:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah bansos rutin dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan kepada Keluarga Miskin (KM) yang memiliki anggota keluarga lanjut usia, penyandang disabilitas, ibu hamil, balita, anak usia sekolah, atau perempuan usia subur.

PKH diberikan setiap triwulan dengan besaran bantuan yang berbeda-beda sesuai dengan kategori penerima. Pada triwulan kedua tahun 2023, PKH cair pada bulan April-Juni dengan besaran bantuan sebagai berikut²:

  • Lansia atau disabilitas: Rp 300.000
  • Ibu hamil atau menyusui: Rp 300.000
  • Balita: Rp 200.000
  • Anak usia sekolah SD: Rp 150.000
  • Anak usia sekolah SMP: Rp 250.000
  • Anak usia sekolah SMA: Rp 375.000
  • Perempuan usia subur: Rp 200.000
Cara mengecek penerima PKH adalah dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id dan memasukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau nomor Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika terdaftar sebagai penerima PKH, maka akan muncul informasi nama, alamat, dan besaran bantuan yang diterima.

Cara daftar PKH adalah dengan menghubungi petugas pendamping PKH di desa atau kelurahan setempat dan mengisi formulir pendaftaran.

Petugas pendamping PKH akan melakukan verifikasi data dan memasukkan data ke DTKS.

Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Cek Penerima dan Pencairan BLT BPNT Minggu Ke-4 Juni 2023

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT adalah bansos rutin dari Kemensos yang diberikan kepada KM dalam bentuk beras sebanyak 10 kg dan uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan.

Uang tunai tersebut dapat digunakan untuk membeli telur, susu, atau bahan pangan lainnya di e-warung atau agen BRILink.

Cara mengecek penerima BPNT adalah dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id dan memasukkan nomor KTP atau nomor KKS.

Jika terdaftar sebagai penerima BPNT, maka akan muncul informasi nama, alamat, dan besaran bantuan yang diterima.

Cara daftar BPNT adalah dengan menghubungi petugas pendamping PKH di desa atau kelurahan setempat dan mengisi formulir pendaftaran.

Petugas pendamping PKH akan melakukan verifikasi data dan memasukkan data ke DTKS.

3. Bantuan Langsung Tunai (BLT)

BLT adalah bansos dari Kemensos yang diberikan kepada KM dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan berturut-turut.

BLT ditujukan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Cara mengecek penerima BLT adalah dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id dan memasukkan nomor KTP atau nomor KKS.

Baca Juga: Cara Mudah Cairkan BLT BPNT Rp400 Ribu Sebelum Idul Adha, Simak Syarat dan Langkahnya

Jika terdaftar sebagai penerima BLT, maka akan muncul informasi nama, alamat, dan besaran bantuan yang diterima.

Cara daftar BLT adalah dengan menghubungi petugas pendamping desa atau kelurahan setempat dan mengisi formulir pendaftaran.

Petugas pendamping desa atau kelurahan akan melakukan verifikasi data dan memasukkan data ke DTKS.

4. Bantuan Pangan Beras

Bantuan pangan berupa beras adalah bansos dari Bulog yang diberikan kepada KM dalam bentuk beras sebanyak 15 kg per bulan selama tiga bulan berturut-turut.

Bantuan pangan berupa beras ditujukan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Cara mengecek penerima bantuan pangan berupa beras adalah dengan menghubungi petugas pendamping desa atau kelurahan setempat dan menanyakan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan.

Jika terdaftar, maka akan mendapatkan kartu tanda penerima bantuan yang dapat ditukarkan dengan beras di kantor pos atau tempat lain yang ditunjuk.

Cara daftar bantuan pangan berupa beras adalah dengan menghubungi petugas pendamping desa atau kelurahan setempat dan mengisi formulir pendaftaran.

Petugas pendamping desa atau kelurahan akan melakukan verifikasi data dan memasukkan data ke DTKS.

5. Bantuan Pangan Stunting

Bantuan pangan stunting adalah bansos dari Kemensos yang diberikan kepada KM yang memiliki balita stunting atau gizi buruk dalam bentuk paket pangan sehat sebanyak 10 kg per bulan selama enam bulan berturut-turut.

Bantuan pangan stunting ditujukan untuk mencegah dan mengatasi masalah stunting atau gizi buruk pada balita.

Baca Juga: Alhamdulillah Pelaku UMKM Bisa Dapat Insentif BLT Rp700.000, Ini Syarat Pencairannya

Cara mengecek penerima bantuan pangan stunting adalah dengan menghubungi petugas pendamping PKH di desa atau kelurahan setempat dan menanyakan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan.

Jika terdaftar, maka akan mendapatkan kartu tanda penerima bantuan yang dapat ditukarkan dengan paket pangan sehat di e-warung atau agen BRILink.

Cara daftar bantuan pangan stunting adalah dengan menghubungi petugas pendamping PKH di desa atau kelurahan setempat dan mengisi formulir pendaftaran.

Petugas pendamping PKH akan melakukan verifikasi data dan memasukkan data ke DTKS.

6. Bantuan Tunai Langsung (BLT) BBM

Bantuan tunai langsung (BLT) BBM adalah bansos dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diberikan kepada KM dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 500.000 per bulan selama tiga bulan berturut-turut.

Bantuan tunai langsung (BLT) BBM ditujukan untuk membantu masyarakat yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Cara mengecek penerima BLT BBM adalah dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id dan memasukkan nomor KTP atau nomor KKS.

Jika terdaftar sebagai penerima BLT BBM, maka akan muncul informasi nama, alamat, dan besaran bantuan yang diterima.

Cara daftar BLT BBM adalah dengan menghubungi petugas pendamping desa atau kelurahan setempat dan mengisi formulir pendaftaran.

Petugas pendamping desa atau kelurahan akan melakukan verifikasi data dan memasukkan data ke DTKS.

Itulah 6 bansos yang masih bisa diterima masyarakat pada Juni 2023, beserta syarat dan cara daftarnya.

Bagi masyarakat yang memenuhi syarat dan belum menerima bansos tersebut, segera daftarkan diri anda agar dapat merasakan manfaatnya.

Artikel Terkait