Alhamdulillah Pas Banget dengan Pengumuman Libur Idul Adha Jadi 3 Hari, Ada BLT PKH Cair Rp600 Ribu

Ade S

Editor

Kabar baik menjelang Idul Adha: libur 3 hari dan pencairan BLT PKH pada akhir Juni 2023. Baca selengkapnya di sini.
Kabar baik menjelang Idul Adha: libur 3 hari dan pencairan BLT PKH pada akhir Juni 2023. Baca selengkapnya di sini.

Intisari-Online.com -Alhamdulillah, kabar baik datang menjelang libur Idul Adha yang jatuh pada akhir Juni 2023.

Pemerintah mengumumkan bahwa libur Idul Adha akan menjadi 3 hari.

Kabar baik lainnya adalah pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) juga akan dilakukan pada akhir Juni 2023.

Ini tentu saja menjadi kabar gembira bagi keluarga penerima manfaat PKH.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan akan semakin membantu meringankan beban keluarga penerima manfaat menjelang hari raya Idul Adha.

Apa itu Program Keluarga Harapan (PKH)?

Melansir Kemensos.go.id, Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH.

Tujuan dan Manfaat PKH

PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

Baca Juga: Alhamdulillah Idul Adha Kali Ini Tak Cuma Dapat Daging Qurban, Ada BLT PKH Rp750 Ribu Cair

Melalui PKH, KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan.

Termasuk juga akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

Jadwal Pencairan dan Besar Bantuan PKH

Pada tahun ini, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) program keluarga harapan (PKH).

Adapun, bantuan akan dilakukan dalam empat tahap, yakni Maret, Juni, September, dan Desember.

Melihat jadwal tersebut, maka dapat dipastikan bahwa periode pencairan PKH tahap II akan dilakukan pada Juni ini.

Jika Anda termasuk kelompok yang berhak dan belum 'kebagian', maka bisa jadi pencairan akan dilakukan mendekati libur Idul Adha, yang baru saja ditambah menjadi 3 hari oleh pemerintah.

BLT ibu hamil dan balita maupun penerima PKH lainnya per keluarga nantinya disalurkan melalui rekening himpunan bank milik negara (Himbara), yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Syarat dan Ketentuan Penerima PKH

Ada dua syarat penerima bansos PKH. Kedua syarat itu adalah penerima terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan memenuhi komponen persyaratan sebagai peserta PKH.

Berikut ini merupakan rincian BLT PKH berdasarkan dua komponen tersebut:

Baca Juga: BLT PKH Tahap 2 2023 Kapan Cair di Jawa Timur? Alhamdulillah Ternyata Tak Perlu 'Nunggu'

Komponen kesehatan:

- Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun;

- Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun.

Komponen pendidikan:

- Anak umur 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar;

- Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun;

- Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun;

- Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.

Sementara itu, untuk kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: BLT PKH Tahap III 2023 Kapan Cair? Ternyata Tinggal Menghitung Hari!

Artikel Terkait