Adapun penyaluran bansos PKH ini melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.
Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas sebesar Rp 3 juta/tahun
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun sebesar Rp 3 juta
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat sebesar Rp 900 ribu
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat sebesar Rp 1,5 juta
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat sebesar Rp 2 juta
- Kategori Penyandang Disabilitas berat sebesar Rp 2,4 juta
- Kategori Lanjut Usia sebesar Rp 2,4 juta
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT merupakan salah satu bansos yang rutin diberikan pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setiap KPM akan mendapatkan BPNT sebesar Rp 200 ribu per bulan yang bisa dibelanjakan untuk bahan pangan seperti beras, aneka daging, sayur, dan lainnya.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR