Alhamdulillah Balita Dapat Rp3 Juta, Tanggal Berapa BLT PKH Tahap 2 Cair Juni 2023 Ini?

Moh. Habib Asyhad
Moh. Habib Asyhad

Penulis

BLT PKH 2023 akan menyasar beberapa kalangan. Salah satunya adalah balita yang masuk dalam kategori keluarga penerima manfaat.
BLT PKH 2023 akan menyasar beberapa kalangan. Salah satunya adalah balita yang masuk dalam kategori keluarga penerima manfaat.

BLT PKH 2023 akan menyasar beberapa kalangan. Salah satunya adalah balita yang masuk dalam kategori keluarga penerima manfaat.

Intisari-Online.com -Kemungkinan besar BLT PKH akan cair bulan Juni 2023 ini, sebelum Idul Adha.

Tapi tepatnya tanggal berapa?

Mengutip situs resmi Kementerian Sosial, Program Keluarga Harapan alias PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

PKH adalah program yang dibuat sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.

Berdasarkan informasi saat ini, proses pencairan PKH 2023 tersebut diperuntukan kepada masyarakat miskin dan rentan ekonomi sangat rendah.

Pencairan selanjutnya merupakan bantuan untuk KPM periode Juni 2023.

Jika mengacu kepada jadwal tahun lalu, pencairan PKH tahap dua terjadi pada 1-30 Juni.

Tiap tahun, para penerima manfaat akan mendapatkan mulai dari Rp900 ribu hingga Rp3 juta tiap tahunnya.

Ada 2 penerima yang mendapat Rp3.000.000, dengan syarat telah terdaftar di DTKS Kemensos.

Ada 7 golongan PKH 2023 beserta nominal yang akan diterima penerima sesuai kategori, yaitu:

1. Ibu hamil dan masa selama nifas Rp3.000.000 dalam 4 tahap

2. Balita dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3.000.000 dalam 4 tahap

3. Anak Sekolah SD sederajat Rp900.000 dalam 4 tahap

4. Anak Sekolah SMP sederajat Rp1.500.000 dalam 4 tahap

5. Anak Sekolah SMA sederajat Rp2.000.000 dalam 4 tahap

6. Lansia usia 60 tahun Rp2.400.000 dalam 4 tahap

7. Disabilitas berat Rp2.400.000 dalam 4 tahap

Pencairan bansos PKH 2023 ini akan dibagikan setiap tiga bulan selama setahun, ditujukan untuk KPM yang keluarganya miskin dan sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Penerima manfaat PKH 2023, dapat mencairkan bansos melalui dua cara yaitu melalui Bank Himbara maupun juga Kantor Pos Indonesia.

Artikel Terkait