Intisari-online.com - Salah satu program pemerintah untuk membantu keluarga miskin yang memiliki anak usia sekolah adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah.
Program ini termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
BLT anak sekolah diharapkan bisa mengurangi kemiskinan melalui jalur pendidikan.
BLT anak sekolah disalurkan dalam empat tahap, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
Jumlah bantuan yang diterima berbeda-beda, sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing pelajar.
Berikut detailnya:
1. SD sebesar Rp 900.000
2. SMP sebesar Rp 1.500.000
3. SMA sebesar Rp 2.000.000
Bantuan ini diberikan paling banyak untuk empat jiwa dalam satu keluarga. Untuk mendapatkan BLT anak sekolah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain :
1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Baca Juga: Alhamdulillah Pelaku UMKM Bisa Dapat Insentif BLT Rp700.000, Ini Syarat Pencairannya
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR