Aktivasi rekening adalah proses verifikasi data siswa yang masuk dalam SK Nominasi Calon Penerima PIP Kemdikbud.
Aktivasi rekening harus dilakukan di bank penyalur yaitu BRI (untuk jenjang SD dan SMP), BNI (jenjang SMA dan SMK), BSI (khusus Provinsi Aceh).
Batas waktu aktivasi rekening adalah 30 Juni 2023.
Jika tidak melakukan aktivasi rekening sebelum tanggal tersebut, maka siswa tidak akan ditetapkan sebagai penerima BLT PIP 2023 dan dana bantuan akan hangus.
Oleh karena itu, sangat penting bagi siswa yang masuk dalam SK Nominasi untuk segera melakukan aktivasi rekening.
Berikut adalah cara aktivasi rekening BLT PIP 2023:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id di browser Anda.
- Klik menu "Cek Penerima Bantuan".
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) Anda pada kolom yang tersedia.
- Klik "Cari".
- Jika Anda termasuk dalam daftar penerima BLT PIP 2023, Anda akan melihat informasi tentang nama bank penyalur dan nomor rekening Anda.
- Catat nomor rekening Anda dan bawa ke kantor cabang bank penyalur terdekat.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR