Intisari-online.com - Anda adalah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang ingin mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah?
Jika ya, Anda beruntung karena ada program bantuan yang bisa Anda manfaatkan tanpa harus terdaftar di Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM).
Program bantuan tersebut adalah Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) yang diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang memiliki anggota keluarga yang berprofesi sebagai pelaku UMKM.
Bantuan ini sebesar Rp 600 ribu per bulan dan cair setiap tiga bulan sekali.
Jadi, dalam setahun Anda bisa mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta.
Lalu, bagaimana cara mendapatkan BLT UMKM tanpa terdaftar BPUM ini? Simak panduan lengkapnya di bawah ini.
Syarat Mendapatkan BLT UMKM Tanpa Terdaftar BPUM
Untuk mendapatkan BLT UMKM tanpa terdaftar BPUM, Anda harus memenuhi syarat-syarat berikut:
1. Anda harus terdaftar sebagai penerima bansos PKH di laman cekbansos.kemensos.go.id. Anda bisa memeriksa status Anda dengan memasukkan nomor NIK KTP Anda di laman tersebut.
2. Anda harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang datanya ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai penerima bansos PKH dari golongan lansia atau penyandang disabilitas.
3. Anda harus memiliki usaha mikro yang bergerak di bidang apapun, seperti kuliner, kerajinan, jasa, perdagangan, pertanian, perikanan, peternakan, industri rumah tangga, dan lain-lain.
Baca Juga: Inilah Daftar BLT yang Cair di Bank HIMBARA Juni 2023, Cek Nama dan Nomor Rekening Anda
Cara Mendapatkan BLT UMKM Tanpa Terdaftar BPUM
Jika Anda sudah memenuhi syarat-syarat di atas, Anda bisa mendapatkan BLT UMKM tanpa terdaftar BPUM dengan cara-cara berikut:
1. Pastikan nomor rekening bank Anda sudah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima bansos PKH. Jika belum, Anda bisa menghubungi petugas pendamping PKH di desa atau kelurahan Anda untuk melakukan verifikasi dan validasi data.
2. Tunggu hingga bulan pencairan BLT UMKM, yaitu Maret, Juni, September, dan Desember. Bulan Juni 2023 ini BLT PKH tahap 2 masih berlangsung proses pencairannya.
3. Cek saldo rekening bank Anda apakah sudah masuk BLT UMKM sebesar Rp 600 ribu atau belum. Jika sudah, Anda bisa menariknya di ATM atau kantor cabang bank terdekat.
4. Gunakan BLT UMKM sesuai dengan kebutuhan usaha Anda. Jangan lupa untuk mencatat penggunaan dana bantuan tersebut sebagai pertanggungjawaban.
Keuntungan Mendapatkan BLT UMKM Tanpa Terdaftar BPUM
Mendapatkan BLT UMKM tanpa terdaftar BPUM memiliki beberapa keuntungan, antara lain:
1. Anda tidak perlu mengurus administrasi yang rumit seperti mengisi formulir online, mengunggah dokumen pendukung, atau menunggu verifikasi data.
2. Anda tidak perlu khawatir bantuan tidak cair karena program ini bersifat reguler dan berkelanjutan hingga tahun 2024.
3. Anda bisa mendapatkan bantuan lebih besar daripada BPUM yang hanya sebesar Rp 1,2 juta per tahun pada tahun 2021.
Baca Juga: Bansos BPNT Bulan Ini Cair, Begini Cara Cek Saldo dan Belanja di E-Warong
4. Anda bisa mendapatkan bantuan tambahan dari pemerintah daerah jika ada program bantuan khusus untuk UMKM yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Demikian panduan lengkap cara dapat BLT UMKM tanpa terdaftar BPUM, cair bulan Juni 2023.
Semoga bermanfaat dan membantu Anda mengembangkan usaha Anda. Jangan lupa untuk selalu menjaga protokol kesehatan dan tetap semangat berusaha.