Jika data yang dimasukkan masuk dalam penerima PBI JK, cek kolom PBI JK.
Sedangkan jika data yang dimasukkan tidak masuk dalam daftar penerima, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
2. Cara Cek PBI JK via WhatsApp
Hubungi call center BPJS Kesehatan, Chika di nomor WhatsApp 0811-8750-400
Setelah dibalas, klik "informasi", pilih bagian Cek Status Peserta
Kemudian ketik Nomor KTP (NIK) atau Nomor BPJS Kesehatan yang ingin Kamu ketahui (Contoh: 3204111004XXXXXX atau 0001641XXXXXX)
Selanjutnya, masukkan Tanggal Lahir dengan Format TahunBulanTanggal - YYYYMMDD (Contoh: 199501XX)
Setelah itu, Anda akan diberi tahu status penerima atau tidak.
Nominal Bantuan PBI JK Setiap Bulan
Melansir bpjskesehatan.go.id, Rabu (7/6/2023), besaran iuran PBI JK adalah Rp42.000 per orang per bulan yang dibayarkan oleh Pemerintah Pusat.
Bantuan ini langsung di berikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di wilayah tempat penerima terdaftar.
Artinya Bansos PBI JK tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang kepada penerima.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR