Debat Panas Luhut Pandjaitan dengan Sosok Haris Azhar, Berapa Persen Saham Freeport dipegang Indonesia?

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

Ilustrasi - Saham Freeport yang dimiliki oleh Indonesia.
Ilustrasi - Saham Freeport yang dimiliki oleh Indonesia.

Intisari-online.com - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Haris Azhar, terdakwa kasus podcast ‘Lord Luhut’, soal tudingan minta saham PT Freeport Indonesia (PTFI).

Luhut mengaku bahwa Haris pernah meminta bantuannya untuk mengurus saham suku adat Timika, Papua, di tambang emas terbesar di dunia itu.

Namun, Haris membantah dan mengatakan bahwa ia hanya mewakili kepentingan masyarakat adat sebagai kuasa hukum mereka.

Artikel ini juga mengulas tentang latar belakang dan motif di balik permintaan saham tersebut, serta dampaknya bagi kedua belah pihak dan masyarakat Papua.

Artikel ini juga menampilkan beberapa pendapat dari pakar hukum, aktivis, dan tokoh masyarakat terkait dengan permasalahan saham PTFI.

Lantas sebenarnya berapa banyak saham Freeport yang dipegang oleh Indonesia?

Indonesia telah resmi menguasai 51,23 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI), perusahaan yang mengoperasikan tambang emas dan tembaga terbesar di dunia di Grasberg, Papua.

Proses akuisisi ini merupakan hasil dari negosiasi panjang antara pemerintah Indonesia, Freeport McMoRan Inc (FCX), dan Rio Tinto, pemilik sebelumnya dari PTFI.

Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang rincian dan dampak dari akuisisi tersebut.

Skema dan Biaya Akuisisi

Pemerintah Indonesia mengakuisisi saham PTFI melalui PT Inalum (Persero) atau MIND ID, holding BUMN pertambangan.

Baca Juga: Sudah Keruk Papua Sejak 1967, Ini Alasan Freeport Bisa Operasi Di Indonesia, Ada Peran Sosok Presiden RI Ke-2

Skema akuisisi tersebut meliputi tiga langkah utama, yaitu:

1. MIND ID membeli hak partisipasi PT Rio Tinto Indonesia (PTRTI) sebesar 40 persen yang ada di tambang Grasberg milik PTFI.

Hak partisipasi ini berarti PTRTI berhak mendapatkan bagian dari produksi tambang Grasberg setelah biaya operasional dan investasi dikurangi.

Pembelian hak partisipasi ini dilakukan secara tunai sebesar US$ 3,5 miliar atau sekitar Rp 49 triliun.

2. Setelah MIND ID membeli hak partisipasi PTRTI, hak tersebut dikonversi menjadi saham di PTFI.

Agar besaran sahamnya terukur, PTFI melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

Akibat dari transaksi ini, terjadi dilusi saham bagi pemegang saham lama, yaitu FCX dan pemerintah Indonesia.

Totalnya, dari dua transaksi ini, MIND ID memiliki saham di PTFI sebesar 45,6 persen.

3. MIND ID membeli saham FCX sebesar 5,4 persen supaya menjadi 51 persen.

Transaksi ini dilakukan dengan pembayaran tunai sebesar US$ 350 juta atau sekitar Rp 4,9 triliun.

Dengan demikian, MIND ID menjadi pemegang saham mayoritas di PTFI dengan kepemilikan 51,23 persen, sementara FCX memiliki 48,76 persen.

Baca Juga: Di Balik Peristiwa Sidang Pencemaran Nama Baik Luhut: Bagaimana Sejarah Freeport Berdiri Di Papua?

Total biaya yang dikeluarkan oleh MIND ID untuk mengakuisisi saham PTFI adalah US$ 3,85 miliar atau sekitar Rp 53,9 triliun (kurs Rp 14.000/US$).

Untuk membiayai akuisisi tersebut, MIND ID mengandalkan pinjaman sindikasi dari 11 bank lokal dan asing.

Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak mengatakan bahwa pinjaman tersebut akan dibayar dalam jangka waktu lima tahun dengan bunga sekitar 5 persen per tahun.

Artikel Terkait