Intisari-online.com - VOC atau Perusahaan Hindia Timur Belanda adalah kongsi dagang yang berdiri pada tahun 1602.
Pada saat itu membawa misi untuk mengendalikan perdagangan rempah-rempah di Asia.
VOC mendapatkan hak istimewa dari negara Belanda, seperti memiliki tentara, mata uang, dan bernegosiasi dengan negara lain.
VOC juga menjadi perusahaan multinasional pertama di dunia dan perusahaan pertama yang menerapkan sistem pembagian saham.
Namun, di balik keberhasilan dan kemewahannya, VOC juga menyimpan sejarah kelam.
Berkaitan dengan korupsi besar-besaran yang akhirnya menghancurkan perusahaan tersebut.
Pada abad ke-17 hingga awal abad ke-18, VOC mencapai puncak kejayaan.
Hal ini ditunjukkan dengan penguasaannya terhadap hampir seluruh wilayah Indonesia dan jalur perdagangan dunia.
Namun, seiring bertambahnya wilayah kekuasaan VOC, praktik korupsi kian merajalela, mulai dari menggelapkan uang kas dan anggaran VOC sampai menindas penduduk.
Praktik korupsi yang dilakukan oleh pejabat VOC dilakukan dengan berbagai macam cara.
Seperti perdagangan pribadi atau perdagangan gelap (morshandel), mengambil keuntungan yang seharusnya menjadi hak VOC (stille winsten), memaksa rakyat menyerahkan hasil bumi melebihi ketentuan (overwichten), sengaja menetapkan target setoran di bawah potensi (spillagie), memaksa penduduk menyerahkan upeti (contributien), dan menerima hadiah dari para penjilat (hommagien).
Baca Juga: Di Salatiga Mataram Islam Pecah Jadi Tiga, Semua Karena Belanda
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR