Program ini merupakan bantuan sosial pendidikan yang diberikan kepada siswa dari keluarga miskin dan rentan untuk menjamin akses dan mutu pendidikan.
Pada tahun 2023, pemerintah menargetkan 17,9 juta siswa dari jenjang SD hingga SMA sederajat dengan besaran bantuan Rp450.000 untuk SD, Rp750.000 untuk SMP, dan Rp1 juta untuk SMA per tahun.
4. PIP Kementerian Agama
Program ini merupakan bantuan sosial pendidikan yang diberikan kepada siswa dari sekolah yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Seperti MI, MTS, dan MA. Pada tahun 2023, pemerintah menargetkan 2 juta siswa dengan besaran bantuan sama dengan PIP Kemendikbud Ristek.
5. Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Penerima Bantuan Iuran BPJS (PBI)
Program ini merupakan bantuan sosial kesehatan yang diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis melalui BPJS Kesehatan.
Pada tahun 2023, pemerintah menargetkan 96,8 juta orang sebagai penerima manfaat.
6. Kartu Prakerja
Program ini merupakan bantuan sosial untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan masyarakat yang sedang mencari pekerjaan atau ingin berwirausaha.
Pada tahun 2023, pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp5 triliun dengan target 1,5 juta orang sebagai peserta.
Besaran bantuan yang diterima peserta adalah Rp4,2 juta per orang, yang terdiri dari biaya pelatihan Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu, dan insentif survei Rp100 ribu.
7. BLT Kemiskinan Ekstrem
BLT Kemiskinan Ekstrem adalah pengganti BLT Dana Desa.
Pada tahun 2023, pemerintah menargetkan 74 juta orang sebagai penerima manfaat dengan besaran bantuan Rp300.000 per bulan.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR