Panduan Lengkap Cara Cek dan Daftar BLT Anak Sekolah Rp1 Juta yang Cair Bulan Ini

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

Ilustrasi - Panduan untuk cek dan daftar BLT anak sekolah.
Ilustrasi - Panduan untuk cek dan daftar BLT anak sekolah.

Intisari-online.com -Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah adalah salah satu program pemerintah untuk membantu keluarga miskin yang memiliki anak usia sekolah.

Program ini merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

BLT anak sekolah kini menjadi dua: Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen Kemendikbud Ristek dan PIP Kementerian Agama.

PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek adalah program bantuan sosial pendidikan yang diberikan kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar di lembaga pendidikan formal atau nonformal.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan bagi siswa yang membutuhkan.

PIP Kementerian Agama adalah program bantuan sosial pendidikan yang diberikan kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar di lembaga pendidikan agama formal atau nonformal.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan agama bagi siswa yang membutuhkan.

Besaran bantuan yang diberikan adalah sebagai berikut:

  • SD sebesar Rp450.000 per tahun
  • SMP sebesar Rp750.000 per tahun
  • SMA sebesar Rp1.000.000 per tahun
  • SMK sebesar Rp1.100.000 per tahun
  • Madrasah Ibtidaiyah sebesar Rp450.000 per tahun
  • Madrasah Tsanawiyah sebesar Rp750.000 per tahun
  • Madrasah Aliyah sebesar Rp1.000.000 per tahun
  • Pondok Pesantren sebesar Rp1.100.000 per tahun
Baca Juga: Sudah Cair, Ini Cara Dapatkan BLT UMKM Rp700 Ribu Tanpa Cek di Eform BRI, Ini Cara Daftarnya.

Bantuan ini disalurkan dalam empat kali pencairan, yaitu pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober.

Bank yang bertanggung jawab menyalurkan bantuan ini adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Mandiri.

Untuk dapat menerima BLT anak sekolah, siswa harus memenuhi syarat dan cara daftar sebagai berikut:

Syarat BLT Anak Sekolah

  1. Sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal atau nonformal dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  3. Jika tidak memiliki KIP, keluarga bisa mendaftar ke dinas pendidikan terdekat dengan membawa
  4. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Jika tidak memiliki KKS, orang tua bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan kelurahan untuk dibawa ke dinas pendidikan

Baca Juga: Tenang, BLT Dana Desa Tahun 2023 Masih Ada, Tapi Syaratnya Lebih Ketat

Cara Cek BLT Anak Sekolah

  1. Kunjungi situs resmi Kemendikbud Ristek di https://pip.kemdikbud.go.id/
  2. Masukkan nomor KIP atau NISN atau nama lengkap siswa pada kolom pencarian
  3. Klik tombol Cari
  4. Jika data siswa ditemukan, akan muncul informasi tentang status penerima bantuan, besaran bantuan, dan bank penyalur bantuan
  5. Jika data siswa tidak ditemukan, coba cek kembali nomor KIP atau NISN atau nama lengkap siswa yang dimasukkan
  6. Jika data siswa masih tidak ditemukan, hubungi dinas pendidikan setempat untuk menanyakan alasan penolakan bantuan

Artikel Terkait