Dengan kemandirian obat dan alkes, Indonesia disebut tidak lagi terlalu bergantung pada bahan baku obat dan alat kesehatan impor.
"Kita menghadapi permasalahan utama di Indonesia, industri kesehatan di dalam negeri masih tergantung pada bahan baku obat dan alkes impor," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Kefarmasian dan Alkes Kemenkes Lucia Rizka Andalucia dalam sosialisasi RUU Kesehatan yang disiarkan secara daring, Senin (27/3/2023).
"Oleh karena itu, solusi yang ditawarkan dalam RUU, kami akan mendorong penggunaan bahan baku dan produk dalam negeri serta memberi insentif bagi produsen obat dalam negeri," tambahnya.
Selain memperbaiki sistem ketahanan, RUU Kesehatan dapat memudahkan masyarakat dalam berobat dan calon dokter spesialis dalam menempuh pendidikan.
Mengutip Kompas.com, Senin (28/11/2022), Sekretaris Umum Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) dr Erfen Gustiawan Suwangto menyatakan RUU Kesehatan bakal memudahkan masyarakat untuk berobat dan calon dokter spesialis dalam menempuh pendidikan.
"Manfaat RUU Kesehatan untuk masyarakat adalah akses ke dokter dan dokter spesialis akan jauh lebih mudah karena jumlah dokter dapat lebih banyak diproduksi tanpa hambatan," katanya.
Menurut Erfen, RUU Kesehatan juga mengatur dan membuka peluang kepada siapapun untuk bisa menempuh pendidikan menjadi dokter umum dan dokter spesialis, tanpa melihat latar belakang keluarga atau kondisi ekonomi sang calon.
"Putra bangsa dari keluarga tidak mampu akan dapat akses lebih besar untuk menjadi dokter spesialis dan tidak ada lagi kemudahan karena 'darah biru'," ujar Erfen.
Erfen menilai dugaan diskriminasi bagi calon dokter spesialis di Indonesia masih terjadi sehingga jumlah lulusannya terbatas dan tidak seimbang dengan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, kata dia, RUU Kesehatan juga diperlukan buat menghapus praktik pungutan liar yang selama ini dinilai membebani para dokter.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR