Organisasi kesehatan dunia WHO telah mencabut status darurat Covid-19. Masyarakat harus tetap waspada.
Intisari-Online.com - Organisasi kesehatan dunia WHO resmi mengakhiri status "darurat kesehatan global" Covid-19 pada Jumat (5/5).
Itu artinya, Covid-19, mengutip Kementerian Kesehatan, "sudah jadi penyakit biasa."
Kita tahu, selama beberapa tahun terakhir, seluruh dunia mengerahkan semua kekuatan nasional untuk menangani pandemi Covid-19.
"Yang dicabut adalah status kedaruratannya, status darurat artinya apa?" tanya Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril, Sabtu (6/5) dilansir Kompas.com.
"Artinya Covid-19 tidak menjadi darurat lagi gitu, lho. Jadi sudah menjadi penyakit biasa."
Meski begitu, Syahril meminta masyarakat jangan lengah dan tetap waspada.
Sebab, meski WHO sudah mencabut status darurat, Covid-19 masih terus ada dan hidup berdampingan dengan manusia.
Apalagi hari-hari ini kasus Covid-19 naik lagi.
Kemenkes pun menyebut tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR) rumah sakit mulai meningkat, meski tidak separah saat varian Delta melonjak pada pertengahan 2021.
"Tapi tetap Covid-19 itu masih ada. Masih ada, tapi dia menjadi penyakit-penyakit biasa seperti misalnya influenza, TBC, dan sebagainya," tambahnya.
"Suatu saat dia bisa timbul lagi atau masih ada cuma di beberapa daerah saja."
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR