Masing-masing penerima akan mendapatkan Rp600.000 ribu per tahap.
Untuk mempermudah mengecekan nama, berikut langkahnya:
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id di browser
2. Masukkan nama wilayah sesuai dengan data KTP dari tingkat Provinsi hingga Desa
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP
4. Masukan captcha berupa kode angka atau huruf unik
5. Klik menu "CARI DATA"
6. Selanjutnya hasil pencarian akan muncul
Lalu bagaimana dengan BLT BPNT?
Sumber data yang digunakan untuk penyaluran bansos BPNT yaitu NIK yang telah masuk dalam DTKS.
Untuk medaftarkan diri di DTKS ada 2 cara, yaitu :
1. Daftar Bansos Offline langsung ke Desa atau Kelurahan setempat.
2. Daftar Bansos Online lewat Aplikasi Cek Bansos.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR