Tragedi Talangsari berdarah yang terjadi di Lampung buntut dari diterapkannya asas tunggal Pancasila oleh Orde Baru.
Intisari-Online.com - Lampung sedang disorot, semua berawal dari postingan seorang TikToker yang mengritisi jalan di Provinsi Lampung yang banyak lubang.
Kritik itu direspon dengan cara yang represif oleh otoritas terkait.
Masih soal Lampung, barangkali ini adalah salah satu peristiwa pelanggaran HAM berat yang susah dilupakan oleh orang Indonesia.
Ini adalah Peristiwa Talangsari 1989 di Lampung.
Peristiwa mencekam ini terjadi pada 7 Februari 1989 di Dusun Talangsari III, Kabupaten Lampung Timur.
Peristiwa ini adalah respon dari penerapan asas tunggal Pancasila oleh penguasa Orde Baru.
Aturan ini bermaktub dalam UU No. 3 Tahun 1985 tentang partai politik dan Golongan Karya.
Dilansir Kompas.com, Peristiwa Talangsari memakan 130 korban terbunuh, 77 orang dipindah secara paksa, 53 orang haknya dirampas, dan 46 lainnya disiksa.
Ketika itu, pemerintah Orde Baru sedang gencar-gencarnya mengampanyekan doktrin asas tunggal Pancasila.
Prinsip yang diterapkan Soeharto dalam asas ini disebut dengan Eka Prasetya Panca Karsa dengan pedoman program bernama Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P-4).
Program P-4 ini banyak menyasar kelompok Islamis yang saat itu bersikap kritis terhadap pemerintah Orde Baru.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR