Intisari-Online.com -Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) baru-baru ini mengeluarkan laporan resmi hasil analisis pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada 2021 di 200 negara, termasuk Indonesia.
Dalam laporan 2021 Country Reports on Human Rights Practices, Jumat (15/4/2022), aplikasi PeduliLindungi yang digunakan pemerintah Indonesia untuk melacak kasus Covid-19 melanggar HAM, terutama terkait dengan privasi data penduduk.
Diketahui, PeduliLindungi mewajibkan individu untuk check-in di aplikasi tersebut sebelum memasuki ruang publik seperti mal.
Aplikasi ini menyimpan informasi tentang status vaksinasi individu. Namun cara kerjanya disesalkan oleh pendukung HAM.
"LSM menyatakan keprihatinan tentang informasi apa yang dikumpulkan dan bagaimana data disimpan dan digunakan oleh pemerintah," tulis laporan tersebut.
Pemerintah AS juga melakukan hal yang senada kepada India.
Pemerintah AS menyatakan akan terus memantau peningkatan pelanggaran hak asasi manusia di India yang dirasakan semakin memburuk.
Menteri Luar Negeri Antony Blinken dalam konferensi pers bersama dengan Menlu India Subrahmanyam Jaishankar, di Washington DC, AS, Senin (11/4/2022) waktu setempat, mengatakan, "Kami secara teratur terlibat, bersama India, yang merupakan negara mitra tentang nilai-nilai bersama (hak asasi manusia) dan untuk itu kami memantau beberapa perkembangan di sana, termasuk peningkatan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pejabat pemerintah, polisi, dan petugas penjara."
Konferensi pers tersebut dilaksanakan seusai pertemuan tingkat tinggi antara Presiden AS Joe Biden dan Perdana Menteri India Narendra Modi yang berlangsung secara virtual.
Blinken tidak menjelaskan lebih rinci mengenai pengawasan pelanggaran HAM yang dinilai AS semakin meningkat di India.
Blinken tidak secara tegas menyatakan keinginannya agar India mengikuti arah dan kebijakan AS, terutama menyangkut penegakan nilai-nilai HAM serta kebebasan beribadah dan menganut keyakinan bagi setiap individu.
Akan tetapi, Biden secara lebih tegas mengatakan, akar kemitraan India dan AS yang telah dibangun sejak lama adalah, selain ikatan sebagai keluarga, juga nilai-nilai serta pemahaman tentang demokrasi yang sama antara keduanya.
Pada saat yang sama, AS juga menginginkan agar India mengurangi atau bahkan menghentikan impor minyaknya dari Rusia.
Dalam pertemuan yang digambarkan sebagai pertemuan yang terbuka dan jujur tentang berbagai hal, terutama perang di Ukraina, Biden tidak terlalu menekan India agar mengubah sikapnya terhadap dua negara pesaing AS di Indo-Pasifik, yakni China dan Rusia.
Tetapi, juru bicara Gedung Putih Jen Psaki menyatakan, dalam pertemuan itu Biden menjelaskan ketidakpercayaannya bahwa India perlu mempercepat atau meningkatkan impor energi dari Rusia atau komoditas lainnya.
Bulan lalu, Indian Oil Corp, perusahaan minyak yang dikelola negara, membeli 3 juta barel minyak mentah dari Rusia untuk mengamankan kebutuhannya. Mereka menolak keinginan negara-negara Barat untuk menghentikan pembelian minyak Rusia.
Laporan media India mengatakan, Rusia menawarkan diskon pembelian minyak 20 persen di bawah harga patokan global.
Amerika Serikat telah mengeluarkan peringatan soal konsekuensi yang akan dijatuhkan kepada negara-negara yang secara aktif membantu Rusia menghindari sanksi internasional.
India, mitra strategis AS, adalah satu dari beberapa negara yang dinilai memiliki sikap berlawanan arah dengan kebijakan AS.
Rupanya, tekanan yang diberikan AS kepada India dan Indonesia dengan dalih HAM datang setelah kedua negara mengambil sikap yang sama atas hal ini.
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memilih untuk menangguhkan Rusia dari Dewan HAM PBB.
Keputusan tersebut berdasarkan hasil voting yang dilakukan pada Kamis (7/4/2022) malam di Markas PBB di New York City, AS, sebagaimana dilansir Al Jazeera.
Voting dilakukan atas resolusi yang diprakarsai AS di tengah tuduhan bahwa tentara Rusia membunuh warga sipil saat mundur dari wilayah di sekitar Ibu Kota Ukraina, Kyiv.
Dalam voting tersebut, sebanyak 93 negara mendukung resolusi, 24 negara menentang, dan 58 negara memilih abstain.
Indonesia dan India adalah dua dari negara-negara yang memilih abstain dalam voting Majelis Umum PBB ihwal penangguhan Rusia dari Dewan HAM PBB.