Intisari-Online.com - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana terseret kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di wilayah Kota Bandung.
Status tersangka untuk Yana Mulyana akan ditentukan KPK dalam 1x24 jam semenjak penangkapan.
Uniknya, sehari sebelum OTT KPK, Yana Mulyana baru saja diklaim bakal dilengserkan oleh istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya.
Bagaimana itu bisa terjadi? Simak penjelasannya berikut ini.
OTT Yana Mulyana
Seperti diketahui, Yana Mulyana ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (14/4/2023).
Melansir kompas.com, Sabtu (15/4/2023), Kasus korupsi suap yang melilit Yana Mulyana ini terkait pengadaan barang dan jasa yakni pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet pada program Smart City Kota Bandung.
OTT KPK tersebut dilakukan di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat malam, 14 April 20232.
Saat ini, para pihak yang ditangkap sudah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaaan di Gedung Merah Putih KPK, di Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Selain menangkap Yana, KPK juga menyebut telah menangkap beberapa orang lainnya.
KOMENTAR